INFO LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Minggu, 30 Oktober 2011

Pembukaan Kembali Madrasah Aliyah Kejuruan: Antara Harapan dan Realitas

Madrasah Aliyah Kejuruan akan dibuka kembali
        Madrasah aliyah kejuruan (MAK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama Republik INdonesia yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Madrasah Aliyah  atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah.      
          Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2012 akan membuka kembali program Madrasah Aliyah Kejuruan baik negeri maupun swasta. Program ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap bekerja dalam memasuki dunia usaha dan dunia industri. "Selain bisa
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, lulusannya diharapkan siap kerja," kata Dirjen Pendis Mohammad Ali kepada wartawan di ruang kerjanya, kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (9/9). Selain itu juga akan dibuka kembali program Madrasah Aliyah Pendidikan Keagamaan.

Jumat, 28 Oktober 2011

Pesantren: Pusat Kebajikan dan Pendidikan Karakter

Presiden SBY: Ponpes Pusat Pendidikan dan Kebajikan (24/08/211)
Tasikmalaya (Pinmas)--Pondok pesantren sangat penting, bukan hanya pusat pendidikan tetapi juga harus kita jadikan pusat kebajikan. "Artinya, bukan hanya mendidik para santri, tapi pondok pesantren tidak boleh terpisah dengan masyarakat sekitarnya. Tidak boleh tertutup sehingga masyarakat sekitarnya tidak tahu apa yang dilakukan di pondok pesantren itu," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara buka puasa bersama di Pondok Pesantren Al Hasanah, Rabu (24/8/11) petang.
"Pondok pesantren yang baik dan bermanfaat bagi semua disamping mendidik para santrinya, juga ikut membimbing masyarakat sekitarnya untuk menjalankan kehidupan yang religius yaitu masyarakat yang

Masih Banyak Pesantren dan Madrasah Yang Dipandang Sebelah Mata

Tragedi runtuhnya Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) al-Ikhlas di Lebak pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2011 telah memicu keprihatinan bersama. Kejadian ini menewaskan seorang siswa dan melukai tujuh orang siswa MDA yang berasal dari kampung Tambleg Desa Cidikit Kecamatan Bayah.  Sementara itu, MetroTV (22/10/2011) menyebutkan bahwa sebuah madrasah di Sukabumi rusak parah dan hampir ambruk, yakni Madrasah Diniyah Nurul Hidayah di Kampung Cimanggu, Desa Cijurey, Kecamatan Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi. Kejadian seperti ini memang bukan hal baru dan kali pertama, karena sebelumnya kejadian runtuhnya bangunan madrasah, sekolah, atau bangunan umum pendidikan lainnya kerap terjadi di Indonesia. Penanganan yang dilakukan pemerintah daerah dan pusat seakan terasa lamban, atau memang lamban, dan terkesan juga saling menuding (menyalahkan) satu antara lainnya.  Bahkan, pada sisi-sisi tertentu fenomena ini digunakan pula oleh pihak-pihak tertentu sebagai "intrik politik" untuk saling menjatuhkan; atau menggunakannya sebagai ajang "tebar pesona", sok jadi "Pro-rakyat."

Kamis, 27 Oktober 2011

Madrasah: Bukan Lembaga Kelas Dua dan Upaya Go Internastional

Madrasah dan Pesantren Bukan Lembaga Kelas Dua
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agama, Suryadharma Ali (20/7/2011) berharap agar mutu lembaga pendidikan agama di lingkungan Kementrian Agama, termasuk Madrasah dan Pesantren, semakin meningkat, sehingga kesan bahwa Madrasah dan Pesantren sebagai lembaga pendidikan kelas "dua" dapat diminimalisir dan dihilangkan. Ia selalu mengatakan, "Madrasah dan Pesantren harus menjadi nomor satu".  Kesan Madrasah dan Pesantren sebagai tempat yang kumuh, tradisional, terbelakang, dan terkungkung (tertutup) harus terus digerus dengan pencitraan yang lebih positif dan baik.  Untuk itu, kemenag dan madrasah harus mencari terobosan-terobosan kreatif untuk meningkatkan sistem pengelolaan, sistem pendidikan, dan kualitas output madrasah. Potensi SDM, Fasilitas, dan Sumber Daya Finansial, Madrasah (dan Pesantren) tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya. 

Menyoal Kualitas Guru


Guru Indonesia Dinilai Masih Kurang Kreatif dalam Mengajar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tenaga pengajar Indonesia dituntut untuk lebih kreatif dalam menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) karena kurikulum tersebut justru memberikan kebebasan dan menggali kreatifitas dalam proses belajar mengajar. "Sebetulnya kurikulum ini (KTSP) justru menggali kreatifitas guru dan sekolah. Para pengajar bisa saja memakai keahlian dari tokoh masyarakat, ahli industri setempat. Tapi itu tidak terjadi karena guru masih berpikiran pemerintahlah yang memberikan guidance (arahan) atas apa yang harus dilakukan. jadi kreatifitas itulah yang belum terjadi di lapangan," kata Dekan Sampoerna School of Education (SSE), Prof Dr, Paulina Pannen, Rabu.

Minggu, 23 Oktober 2011

Prestasi Madrasah Ibtidaiyah, Perlu Ditingkatkan

    Prestasi siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) masih belum mendapatkan perhatian yang proporsional dari pemerintah, pengelola, dan masyarakat. Hal ini setidaknya diindikatori oleh beberapa hal. Pertama, pencapaian prestasi siswa MI belum (atau tidak) dapat setara dengan prestasi yang diperoleh siswa-siswi SD, baik SD Negeri atau swasta. Hal ini menunjukkan sistem pendidikan yang diterapkan pada MI belum didesain secara baik; atau jika desainnya telah baik,  desain sistemnya diimplemetasikan belum mendapatkan pengawalan, monitoring, dan evaluasi yang proporsional (seharusnya). Kedua, keberadaan MI diberbagai wilayah, terutama di perkotaan, sulit atau sangat sedikit mendapatkan siswa, karena MI mendapatkan public trust (kepercayaan publik) yang rendah dibanding dengan SD. Rendahnya public trust ini dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik sistem, SDM, fasilitas, publikasi, maupun studi lanjut. Ketiga, SDM kepsek, guru, dan tenaga kependidikan di MI masih memiliki kompetensi (manajerial, profesional, sosial, dll) yang belum merata, atau cenderung "masih standar", atau belum banyak yang berkualifikasi "baik dan unggul".

Peguruan Tinggi Asing di Indonesia: Tantangan dan Ancaman?

      Apabila sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah asing telah cukup lama beroperasi dan mendapatkan izin operasional di Indonesia, kini giliran perguruan tinggi asing diwacanakan (bahkan akan dilaksanakan secepatnya) dapat menyelenggarakan pendidikannya di Indonesia. Dalam skala "kelas kerjasama" atau "mu'adalah" dengan PT di dalam negeri, seperti dalam program "double degree", PT asing, baik dari Asia, Eropa, Amerika, maupun Timur Tengah telah lama ada dan diakui. Kini, pemerintah sedang merancang undang-undang yang mengatur pendirian dan pelaksanaan PT asing di Indonesia.
     Setidaknya ada beberapa faktor mengapa PT asing dapat beroperasi atau mendapat izin operasional di Indonesia. Pertama, masa globalisasi dan perdagangan bebas memberi kesempatan bagi perusahaan asing untuk beroperasi di negara Indonesia, demikian pula dengan perguruan tinggi asing. Kedua, banyaknya warga negara Indonesia yang melakukan studi di LN; maka dengan beroperasinya PT asing bonafit di Indonesia dapat memberi keuntungan bagi warga negara Indonesia untuk mendapat pendidikan dari PT unggul di Indonesia, dan tidak perlu lagi untuk pergi ke luar negeri. Ketiga, PT dalam negeri dapat bekerja sama dan berkompetisi langsung dengan PT asing tersebut. Keempat, keharusan asing memberikan dampak manfaat kepada lingkungan pendidikannya, masyarakat, pengembangan ipteks di Indonesia, akan memberikan manfaat lain dari keberadaan PT asing di Indonesia. 
      Namun demikian, keberadaan PT asing ini juga akan memberikan dampak "negatif". Pertama, PT dalam negeri akan berkompetisi langsung mendapatkan kepercayaan publik (public trust), terutama dari masyarakat Indonesia, bahkan tidak mustahil PT-PT unggulan dalam negeri akan diposisikan sebagai PT "kelas dua". Kedua, pembiayaan yang ditetapkan oleh PT asing, bagaimanapun, akan dapat dijadikan acuan pembiayaan oleh PT di dalam negeri; jika pembiayaan PT asing tersebut di atas rata-rata pembiayaan PTN/PTS, maka dapat saja di antara PTN/S tersebut akan mengikuti standar pembiayaan mereka. Maka tidak dapat dipungkiri standar pembiayaan bagi mahasiswa, baik yang ditanggung oleh Pemerintah ataupun masyarakat, dapat naik. Hal ini dapat saja semakin jauh dari jangkauan masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah.


------

Perguruan Tinggi Asing Bisa Berdiri di Indonesia  
      JAKARTA, KOMPAS.com - Perguruan tinggi asing dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Kehadiran perguruan tinggi asing itu harus mendorong kemajuan ilmu-ilmu dasar di Indonesia. Namun izin yang diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi asing beroperasi di Indonesia, seperti tertuang pada Pasal 90 Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang sedang dibahas pemerintah dan DPR itu, mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi asing yang diberikan pemerintah, dinilai sebagai upaya mendorong liberalisasi dan komersialisasi pendidikan tinggi. "Mengizinkan PT asing berdiri di Indonesia harus hati-hati, mesti mempertimbangkan betul bagaimana kondisi PT di Indonesia. PTN pun tidak semua bagus dan siap bersaing dengan kehadiran PT asing nantinya," kata Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmaloka, yang dihubungi dari Jakarta, akhir pekan lalu.

Hanya 15% Pengajar Layak Disebut Dosen

       Jumlah pengajar yang ada di berbagai perguruan tinggi di Indonesia mencapai 220.000 orang. Namun hanya 15% yang layak menyandang status sebagai dosen. Sementara sisanya masih dipertanyakan kemampuan dan kemauan dalam melaksanakan tugas. Menurut Asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) Dikti Prof Dr Khudzaifah Dimyati, tugas dosen bukan sekadar mengajar di kelas. Namun, mereka juga memiliki dua tugas pokok lain yakni meneliti dan mempublikasikan serta mengabdi kepada masyarakat. Dosen memiliki beberapa peran, yakni a) pendidik, b) peneliti atau pengembang keilmuan, c) pembimbing, d) evaluator,  
       "Orientasi pengembangan ilmu (penelitian) sangat minim. Padahal Dikti mengharapkan dosen meneliti dan hasilnya menjadi rujukan bagi dosen lain," kata Dimyati kepada Suara Merdeka, Sabtu (15/10/211). data dari Dikti, kontribusi ilmuwan Indonesia dalam pengembangan keilmuan hanya 0,012%. Jumlah ini jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura dengan 0,179%, sedangkan Amerika mencapai 25%. Kemudian untuk jumlah jurnal yang dipublikasikan oleh Indonesia pada 2004 hanya 371, padahal Malaysia dengan 700 jurnal, Thailand (2.125), dan Singapura (3.086).

Sabtu, 15 Oktober 2011

Pesantren dan Madrasah Benteng Pertahanan Moral Bangsa


Foto

        Yogyakarta, (www.ummat0nline.net) - Menteri agama Suryadharma Ali meminta agar para santri di pondok pesantren serta siswa madrasah untuk bangga menjadi siswa madrasah dan santri pondok pesantren. Pasalnya, pesantren dan madrasah merupakan benteng pertahanan terakhir moral bangsa."Banggalah kalian semua menimba ilmu di pondok pesantren dan madrasah. Sekarang ini banyak pemimpin yang membicarakan soal moral dan etika bangsa ini yang terus melorot. Ini karena pendidikan agama dikalahkan oleh pendidikan lain yang memang memberi dampak positif, namun juga (pendidikan lain itu) berdampak negatif," tegas Menag dalam sambutannya usai memberikan bantuan untuk Madrasah dan Pondok pesantren yang terkena dampak erupsi gunung Merapi di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Senin malam (13/12/2010).

Sabtu, 01 Oktober 2011

Keunggulan Lulusan Madrasah

Menyoal Mutu Lulusan
     Mutu lulusan (output), sekolah dan madrasah, merupakan salah satu persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius dan kajian mendalam. Hal ini mutlak dilakukan karena mutu lulusan dapat menjadi gambaran dari kulitas sistem Pendidikan dan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang diterapkan oleh Madrasah. Hal ini pun dapat dijadikan benchmark (dasar pijakan) untuk mengambil kebijakan lanjutan dalam perbaikan dan pengembangan mutu Pendidikan dan PBM, baik pada skala Makro (negara), messo (Propinsi dan Kota), muapun mikro (sekolah dan Yayasan).