INFO LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Kamis, 27 Oktober 2011

Madrasah: Bukan Lembaga Kelas Dua dan Upaya Go Internastional

Madrasah dan Pesantren Bukan Lembaga Kelas Dua
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agama, Suryadharma Ali (20/7/2011) berharap agar mutu lembaga pendidikan agama di lingkungan Kementrian Agama, termasuk Madrasah dan Pesantren, semakin meningkat, sehingga kesan bahwa Madrasah dan Pesantren sebagai lembaga pendidikan kelas "dua" dapat diminimalisir dan dihilangkan. Ia selalu mengatakan, "Madrasah dan Pesantren harus menjadi nomor satu".  Kesan Madrasah dan Pesantren sebagai tempat yang kumuh, tradisional, terbelakang, dan terkungkung (tertutup) harus terus digerus dengan pencitraan yang lebih positif dan baik.  Untuk itu, kemenag dan madrasah harus mencari terobosan-terobosan kreatif untuk meningkatkan sistem pengelolaan, sistem pendidikan, dan kualitas output madrasah. Potensi SDM, Fasilitas, dan Sumber Daya Finansial, Madrasah (dan Pesantren) tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya. 

Menyoal Kualitas Guru


Guru Indonesia Dinilai Masih Kurang Kreatif dalam Mengajar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tenaga pengajar Indonesia dituntut untuk lebih kreatif dalam menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) karena kurikulum tersebut justru memberikan kebebasan dan menggali kreatifitas dalam proses belajar mengajar. "Sebetulnya kurikulum ini (KTSP) justru menggali kreatifitas guru dan sekolah. Para pengajar bisa saja memakai keahlian dari tokoh masyarakat, ahli industri setempat. Tapi itu tidak terjadi karena guru masih berpikiran pemerintahlah yang memberikan guidance (arahan) atas apa yang harus dilakukan. jadi kreatifitas itulah yang belum terjadi di lapangan," kata Dekan Sampoerna School of Education (SSE), Prof Dr, Paulina Pannen, Rabu.