Menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang berkelas dunia (World Class University) merupakan salah satu obsesi (keinginan kuat) yang mulia, untuk menunjukkan dan membuktikan bahwa Perguruan Tinggi Islam di Indonesia mampu menghasilkan sistem pendidikan yang diakui oleh dunia Internasional. Namun demikian, untuk mencapai hal tersebut tentunya bukanlah hal yang mudah, tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil. Diperlukan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk memulai, menjalani, melakukan supervisi, dan continous improvement and evaluation. Untuk mendapatkan pengakuan ini, PTAI harus terus meningkatkan kualitas dan daya saingnya agar mampu menyamai bahkan melampaui pencapaian dari Universitas-Universitas Unggulan di Eropa dan Amerika, seperti Harvard, Oxford, dan Indiana, selain juga harus berkompetisi positif dengan PTU terkemuka di dalam Negeri dan tingkat regional ASEAN dan Asia.
PENJELAJAHAN RECITAL, INTELEKTUAL, DAN SPIRITUAL TAK BERTEPI
Tampilkan postingan dengan label Perguruan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perguruan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 11 Februari 2014
Jumat, 25 November 2011
Geliat Pendidikan Islam di Negeri Paman Sam
Amerika
sebagai negara metropolitan, multietnis, dan multireligius memberikan kebebasan
bagi warga negaranya untuk terus melakukan kajian dan studi dalam berbagai
bidang yang dapat mendorong kemajuan peradaban bangsa Amerika. Sebagian warga
negara Amerika merupakan pemeluk agama Islam atau muslim. Sekalipun dalam
bayang-bayang stereotype bahwa Islam (Muslim) identik dengan teroris, warga
muslim Amerika, yang umumnya berasal dari kaum Imigran, terus melakukan upaya
dakwah untuk menunjukkan bahwa Islam adalah agama perdamaian, agama
keselamatan, dan rahmat lil 'alamin. Pasca keruntuhan WTC, 11
September, George W. Bush memukul genderang perang yang memojokkan kaum muslim
di seluruh dunia dan menuduhnya sebagai teroris, akativitas kajian Islam di
Amerika dan Eropa justeru terus meningkat.
Minggu, 23 Oktober 2011
Peguruan Tinggi Asing di Indonesia: Tantangan dan Ancaman?
Apabila sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah asing telah cukup lama beroperasi dan mendapatkan izin operasional di Indonesia, kini giliran perguruan tinggi asing diwacanakan (bahkan akan dilaksanakan secepatnya) dapat menyelenggarakan pendidikannya di Indonesia. Dalam skala "kelas kerjasama" atau "mu'adalah" dengan PT di dalam negeri, seperti dalam program "double degree", PT asing, baik dari Asia, Eropa, Amerika, maupun Timur Tengah telah lama ada dan diakui. Kini, pemerintah sedang merancang undang-undang yang mengatur pendirian dan pelaksanaan PT asing di Indonesia.
Setidaknya ada beberapa faktor mengapa PT asing dapat beroperasi atau mendapat izin operasional di Indonesia. Pertama, masa globalisasi dan perdagangan bebas memberi kesempatan bagi perusahaan asing untuk beroperasi di negara Indonesia, demikian pula dengan perguruan tinggi asing. Kedua, banyaknya warga negara Indonesia yang melakukan studi di LN; maka dengan beroperasinya PT asing bonafit di Indonesia dapat memberi keuntungan bagi warga negara Indonesia untuk mendapat pendidikan dari PT unggul di Indonesia, dan tidak perlu lagi untuk pergi ke luar negeri. Ketiga, PT dalam negeri dapat bekerja sama dan berkompetisi langsung dengan PT asing tersebut. Keempat, keharusan asing memberikan dampak manfaat kepada lingkungan pendidikannya, masyarakat, pengembangan ipteks di Indonesia, akan memberikan manfaat lain dari keberadaan PT asing di Indonesia.
Namun demikian, keberadaan PT asing ini juga akan memberikan dampak "negatif". Pertama, PT dalam negeri akan berkompetisi langsung mendapatkan kepercayaan publik (public trust), terutama dari masyarakat Indonesia, bahkan tidak mustahil PT-PT unggulan dalam negeri akan diposisikan sebagai PT "kelas dua". Kedua, pembiayaan yang ditetapkan oleh PT asing, bagaimanapun, akan dapat dijadikan acuan pembiayaan oleh PT di dalam negeri; jika pembiayaan PT asing tersebut di atas rata-rata pembiayaan PTN/PTS, maka dapat saja di antara PTN/S tersebut akan mengikuti standar pembiayaan mereka. Maka tidak dapat dipungkiri standar pembiayaan bagi mahasiswa, baik yang ditanggung oleh Pemerintah ataupun masyarakat, dapat naik. Hal ini dapat saja semakin jauh dari jangkauan masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah.
Perguruan Tinggi Asing Bisa Berdiri di Indonesia
Setidaknya ada beberapa faktor mengapa PT asing dapat beroperasi atau mendapat izin operasional di Indonesia. Pertama, masa globalisasi dan perdagangan bebas memberi kesempatan bagi perusahaan asing untuk beroperasi di negara Indonesia, demikian pula dengan perguruan tinggi asing. Kedua, banyaknya warga negara Indonesia yang melakukan studi di LN; maka dengan beroperasinya PT asing bonafit di Indonesia dapat memberi keuntungan bagi warga negara Indonesia untuk mendapat pendidikan dari PT unggul di Indonesia, dan tidak perlu lagi untuk pergi ke luar negeri. Ketiga, PT dalam negeri dapat bekerja sama dan berkompetisi langsung dengan PT asing tersebut. Keempat, keharusan asing memberikan dampak manfaat kepada lingkungan pendidikannya, masyarakat, pengembangan ipteks di Indonesia, akan memberikan manfaat lain dari keberadaan PT asing di Indonesia.
Namun demikian, keberadaan PT asing ini juga akan memberikan dampak "negatif". Pertama, PT dalam negeri akan berkompetisi langsung mendapatkan kepercayaan publik (public trust), terutama dari masyarakat Indonesia, bahkan tidak mustahil PT-PT unggulan dalam negeri akan diposisikan sebagai PT "kelas dua". Kedua, pembiayaan yang ditetapkan oleh PT asing, bagaimanapun, akan dapat dijadikan acuan pembiayaan oleh PT di dalam negeri; jika pembiayaan PT asing tersebut di atas rata-rata pembiayaan PTN/PTS, maka dapat saja di antara PTN/S tersebut akan mengikuti standar pembiayaan mereka. Maka tidak dapat dipungkiri standar pembiayaan bagi mahasiswa, baik yang ditanggung oleh Pemerintah ataupun masyarakat, dapat naik. Hal ini dapat saja semakin jauh dari jangkauan masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah.
------
Perguruan Tinggi Asing Bisa Berdiri di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Perguruan tinggi asing dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Kehadiran perguruan tinggi asing itu harus mendorong kemajuan ilmu-ilmu dasar di Indonesia. Namun izin yang diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi asing beroperasi di Indonesia, seperti tertuang pada Pasal 90 Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang sedang dibahas pemerintah dan DPR itu, mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi asing yang diberikan pemerintah, dinilai sebagai upaya mendorong liberalisasi dan komersialisasi pendidikan tinggi. "Mengizinkan PT asing berdiri di Indonesia harus hati-hati, mesti mempertimbangkan betul bagaimana kondisi PT di Indonesia. PTN pun tidak semua bagus dan siap bersaing dengan kehadiran PT asing nantinya," kata Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmaloka, yang dihubungi dari Jakarta, akhir pekan lalu.
Hanya 15% Pengajar Layak Disebut Dosen
Jumlah pengajar yang ada di berbagai perguruan tinggi di Indonesia mencapai 220.000 orang. Namun hanya 15% yang layak menyandang status sebagai dosen. Sementara sisanya masih dipertanyakan kemampuan dan kemauan dalam melaksanakan tugas. Menurut Asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) Dikti Prof Dr Khudzaifah Dimyati, tugas dosen bukan sekadar mengajar di kelas. Namun, mereka juga memiliki dua tugas pokok lain yakni meneliti dan mempublikasikan serta mengabdi kepada masyarakat. Dosen memiliki beberapa peran, yakni a) pendidik, b) peneliti atau pengembang keilmuan, c) pembimbing, d) evaluator,
"Orientasi pengembangan ilmu (penelitian) sangat minim. Padahal Dikti mengharapkan dosen meneliti dan hasilnya menjadi rujukan bagi dosen lain," kata Dimyati kepada Suara Merdeka, Sabtu (15/10/211). data dari Dikti, kontribusi ilmuwan Indonesia dalam pengembangan keilmuan hanya 0,012%. Jumlah ini jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura dengan 0,179%, sedangkan Amerika mencapai 25%. Kemudian untuk jumlah jurnal yang dipublikasikan oleh Indonesia pada 2004 hanya 371, padahal Malaysia dengan 700 jurnal, Thailand (2.125), dan Singapura (3.086).
"Orientasi pengembangan ilmu (penelitian) sangat minim. Padahal Dikti mengharapkan dosen meneliti dan hasilnya menjadi rujukan bagi dosen lain," kata Dimyati kepada Suara Merdeka, Sabtu (15/10/211). data dari Dikti, kontribusi ilmuwan Indonesia dalam pengembangan keilmuan hanya 0,012%. Jumlah ini jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura dengan 0,179%, sedangkan Amerika mencapai 25%. Kemudian untuk jumlah jurnal yang dipublikasikan oleh Indonesia pada 2004 hanya 371, padahal Malaysia dengan 700 jurnal, Thailand (2.125), dan Singapura (3.086).
Kamis, 14 Oktober 2010
Perguruan Tinggi Islam: Mimpi Dua Intelektual Muslim Amerika
Imam Zaid Shakir dan Syekh Hamzah Yusuf tak pernah lelah untuk berjuang demi mewujudkan sebuah impian: mendirikan perguruan tinggi Islam yang terakreditasi di Amerika Serikat (AS). Perjuangan yang dilakukan keduanya selama bertahun-tahun, tak lama lagi akan segera terwujud. Kedua intelektual Muslim di California, AS, itu berupaya untuk menghadirkan perguruan tinggi Islam yang mampu mendidik generasi muda Muslim menjadi pemimpin yang memegang teguh nilai agamanya dalam suasana kehidupan Amerika. ''Sebagai sebuah komunitas agama, kebutuhan kami tak jauh berbeda dengan komunitas agama lain,'' tutur Shakir, seorang warga AS asli yang telah lama memeluk Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)