Seorang Muslim adalah yang memberikan
manfaat bagi saudaranya. Yang memberi warna bagi kehidupan masyarakat menuju
kebaikan dan mengarahkan jalan kepada Tuhannya. Ia tak diperkenankan melahirkan
kezaliman dan kerusakan bagi orang lain yang berada di sekitarnya. Semangat di
atas menjadi sebuah pijakan bagi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah, yang
berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Ponpes menjadi perantara lahirnya generasi-generasi penerus Rasulullah Muhammad
SAW. Dalam arti sebagai tempat yang mengajarkan ilmu keagamaan yang telah diwahyukan
kepada Rasulullah Muhammad. Dengan demikian mampu meneladani perilakunya yang
telah terbukti memberikan manfaat dan warna bagi kehidupan manusia untuk menuju
jalan kepada Tuhan.
PENJELAJAHAN RECITAL, INTELEKTUAL, DAN SPIRITUAL TAK BERTEPI
Selasa, 16 November 2010
Senin, 08 November 2010
Keunggulan Kurikulum Pesantren Darunnajat: Menempa Santri dengan Tahajud
Sebaiknya bila umat Islam tak hanya
mengetahui syariat atau aturan dalam agama, melainkan juga memahami apa hakikat
di balik syariat tersebut. Pemikiran inilah yang mendasari Pondok Pesantren (Ponpes)
Darunnajat yang terletak di Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes,
Jawa Tengah, untuk memulai kiprahnya. Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes)
Darunnajat, KH Aminuddin Masyhudi, menuturkan bahwa sejak awal ia memang
terobsesi mengajarkan ilmu agama kepada para santrinya. Tidak hanya menekankan
pada sisi syariat, melainkan juga mengarahkan mereka untuk mengerti hakikat
dari perintah dalam ajaran agama tersebut. "Dengan demikian mereka akan
merasakan hal yang lebih dari sekadar menjalankan syariat," paparnya.
Jumat, 05 November 2010
MASA DEPAN PESANTREN
Ditulis oleh AM Fatwa (Wakil Ketua MPR RI)
Secara historis, pesantren merupakan
lembaga pendidikan yang multifungsi. Ia menjadi benteng pertahanan sekaligus
pusat penyiaran (dakwah) Islam. Tidak ada data yang pasti tentang awal
kehadiran pesantren di Nusantara (Ensiklopedi Islam, 2005). Baru setelah abad
ke-16 diketahui bahwa terdapat ratusan pesantren yang mengajarkan kitab kuning
dalam berbagai bidang ilmu agama seperti fikih, tasawuf, dan akidah.
Dalam perkembangannya, pesantren
mencatat kemajuan dengan dibukanya pesantren putri dan dilaksanakannya sistem
pendidikan madrasah yang mengajarkan pelajaran umum, seperti sejarah,
matematika, dan ilmu bumi. Eksistensi pesantren menjadi istimewa karena ia
menjadi pendidikan alternatif (penyeimbang) dari pendidikan yang dikembangkan
oleh kaum kolonial (Barat) yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang.
Pesantren menjadi tempat berlabuh umat Islam yang tersingkir secara budaya
(pendidikan) akibat perlakuan diskriminatif penjajah.
Kini perkembangan pesantren dengan
sistem pendidikannya mampu menyejajarkan diri dengan pendidikan pada umumnya.
Bahkan di pesantren dibuka sekolah umum (selain madrasah) sebagaimana layaknya
pendidikan umum lainnya. Kedua model pendidikan (sekolah dan madrasah)
sama-sama berkembang di pesantren.
Kenyataan ini menjadi aset yang luar
biasa baik bagi perkembangan pendidikan pesantren maupun pendidikan nasional
pada masa yang akan datang. Dari sana diharapkan tumbuh kaum intelektual yang
berwawasan luas dengan landasan spiritual yang kuat.
Pesantren dan Negara
Eksistensi pesantren tidak bisa
dilepaskan dari peran negara. Ranah kultural yang digeluti pesantren selama ini
menjadi landasan yang sangat berarti bagi eksistensi negara. Perjuangan
pesantren baik secara fisik maupun secara kultural tidak bisa dihapus dari
catatan sejarah negeri ini. Dan kini generasi santri tersebut mulai memasuki
jabatan-jabatan publik (pemerintah) yang dulunya hanya sebatas mimpi.
Landasan kultural yang ditanamkan kuat
di pesantren diharapkan menjadi guidence dalam implementasi
berbagai tugas baik pada ranah sosial, ekonomi, hukum, maupun politik baik di
lembaga pemerintahan maupun swasta yang konsisten, transparan, dan akuntabel.
Ini penting karena pesantren merupakan kawah candradimuka bagi munculnya agent
of social change. Dan negara sangat berkepentingan atas tumbuhnya generasi
yang mumpuni dan berkualitas. Oleh sebab itu, kepedulian dan perhatian negara
bagi perkembangan pesantren sangat diperlukan.
Kalau selama ini pesantren telah
menyumbangkan seluruh dayanya untuk kepentingan warga negara (negara), maka
harus ada simbiosis mutualistis antara keduanya. Sudah waktunya negara
(pemerintah) memberikan perhatian serius atas kelangsungan pesantren. Kalau
selama ini pesantren bisa eksis dengan swadaya, maka eksistensi tersebut akan
lebih maksimal apabila didukung oleh negara. Apalagi tantangan ke depan tentu
lebih berat karena dinamika sosial juga semakin kompleks. Oleh sebab itu,
diperlukan revitalisasi relasi antara pesantren dan pemerintah yang selama ini
berjalan apa adanya.
Selama ini sistem pendidikan nasional
belum sepenuhnya ditangani secara maksimal. Beberapa departemen melaksanakan
pendidikannya sendiri (kedinasan) sesuai dengan arah dan orientasi departemen
masing-masing. Sejatinya pendidikan di sebuah negara berada dalam sebuah sistem
terpadu sehingga menghasilkan output yang maksimal bagi
kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan sektoral.
Inilah salah satu problem yang dihadapi
sistem pendidikan nasional saat ini. Terpencarnya penyelenggaraan pendidikan
menyebabkan banyak masalah. Salah satunya adalah alokasi anggaran yang tidak
maksimal. Selama ini pemerintah memandang pendidikan sebagai bagian Departemen
Pendidikan Nasional (Depdiknas). Oleh sebab itu, seluruh anggaran pendidikan
dialokasikan untuk Depdiknas. Konsekuensinya pendidikan di bawah departemen
lain mendapatkan alokasi dana seadanya.
Kenyataan tersebut tentu merupakan
konsekuensi dari paradigma struktural yang melihat pendidikan hanya merupakan
tanggung jawab Depdiknas. Kita bisa menyaksikan kesenjangan dana yang diterima
madrasah (Depag) dengan sekolah umum atau antara perguruan tinggi Islam seperti
IAIN/UIN yang dibawah kendali Depag dengan perguruan tinggi umum yang langsung
ditangani Depdiknas.
Menambah alokasi dana pendidikan pada
Depag akan berkonsekuensi pada membengkaknya anggaran pendidikan nasional yang
sampai saat ini negara belum mampu memenuhinya sesuai ketentuan konstitusi,
yaitu 20 persen dari APBN. Di samping itu, secara struktural kerja pendidikan
yang dilakukan beberapa departemen tidak efektif dan merupakan pemborosan
anggaran negara. Oleh sebab itu, pengelolaan pendidikan di bawah satu atap
(Depdiknas) akan lebih efektif dan efisien dibandingkan diserahkan pada
beberapa departemen.
Begitupun pesantren dan madrasah yang
selama ini eksistensinya lebih bersifat swadaya akan lebih maksimal apabila
dikelola dengan pendanaan dan pembinaan yang lebih memadai. Apalagi saat ini
pesantren mulai menyesuaikan diri dengan pendidikan umum dan standar pendidikan
nasional, termasuk mendirikan sekolah umum. Berangkat dari realitas tersebut,
dengan kesiapan dan penyesuaian yang dilakukan pesantren serta efektivitas dan
efisiensi penyelenggaraan pendidikan, maka sudah waktunya pengelolaan
pendidikan pesantren dimasukkan di bawah Depdiknas.
Pesantren masa depan
Eksistensi pesantren di tengah
pergulatan modernitas saat ini tetap signifikan. Pesantren yang secara historis
mampu memerankan dirinya sebagai benteng pertahanan dari penjajahan, kini
seharusnya dapat memerankan diri sebagai benteng pertahanan dari imperialisme
budaya yang begitu kuat menghegemoni kehidupan masyarakat, khususnya di
perkotaan. Pesantren tetap menjadi pelabuhan bagi generasi muda agar tidak
terseret dalam arus modernisme yang menjebaknya dalam kehampaan spiritual.
Keberadaan pesantren sampai saat ini
membuktikan keberhasilannya menjawab tantangan zaman. Namun akselerasi
modernitas yang begitu cepat menuntut pesantren untuk tanggap secara cepat
pula, sehingga eksistensinya tetap relevan dan signifikan. Masa depan pesantren
ditentukan oleh sejauhmana pesantren menformulasikan dirinya menjadi pesantren
yang mampu menjawab tuntutan masa depan tanpa kehilangan jati dirinya.
Langkah ke arah tersebut tampaknya
telah dilakukan pesantren melalui sikap akomodatifnya terhadap perkembangan
teknologi modern dengan tetap menjadikan kajian agama sebagai rujukan
segalanya. Kemampuan adaptatif pesantren atas perkembangan zaman justru
memperkuat eksistensinya sekaligus menunjukkan keunggulannya. Keunggulan
tersebut terletak pada kemampuan pesantren menggabungkan kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual. Dari pesantren sejatinya lahir manusia
paripurna yang membawa masyarakat (negara) ini mampu menapaki modernitas tanpa
kehilangan akar spiritualitasnya. Inilah pesantren masa depan.
Sumber:
- Republika, Sabtu, 26 Mei 2007
- http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1160
Sabtu, 30 Oktober 2010
MENATAP MASA DEPAN PESANTREN
Oleh. Muhammad Raqib*
Realitas menunjukkan bahwa pesantren sampai saat ini, memiliki
pengaruh cukup kuat dalam setiap aspek kehidupan di kalangan masyarakat muslim
pedesaan yang taat. Kuatnya pengaruh tersebut, membuat setiap pengembangan
pemikiran dan interpretasi keagamaan yang berasal dari luar kaum elit pesantren
tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap way of life dan sikap masyarakat
Islam di daerah pedesaan. Kenyataan ini, menunjukkan bahwa setip upaya yang
ditunjukkan untuk pengembangan masyarakat di daerah-daerah pedesaan perlu
melihat dunia pesantren.
Secara substansial, pesantren tidak mungkin bisa dilepaskan dari
masyarakat pedesaan. Karena, lembaga pesantren tumbuh dan berkembang dari dan
untuk masyarakat dengan memposisikan dirinya sebagai bagian dari masyarakat
dalam pengertian yang transformatif. Dalam konteks ini, pendidikan pesantren
pada dasarnyan merupakan pendidikan yang syarat dengan nuansa transformasi
sosial. Pesantren terikhtiarkan meletakkan visi dan kiprahnya dalam kerangka
pengabdian sosial yang pada mulanya ditekankan kepada pembentukan moral dan
kemudian dikembangkan dengan rutinitas-rutinitas pengembangan yang lebih
sistematis dan terpadu.
Pengabdian sosial masyarakat yang dilakukan pesantren itu
merupakan manifestasi dan nilai-nilai yang dipegang pesantren. Nilai pokok yang
selama ini berkembang dalam komunitas santri lebih tepatnya lagi dunia
pesantren adalah seluruh kehidupan ini diyakini sebagai ibadah. Maksudnya,
kehidupan dunia disubordinasikan dalam rangkuman nilai-nilai ilahi yang mereka
peluk sebagai nilai yang tertinggi. Dari nilai pokok ini berkembang nilai-nilai
luhur yang lainnya, seperti nilai keikhlasan, kesederhanaan dan kemandirian.
Nilai-nilai ini merupakan dasar yang dijadikan landasan pesantren dalam
pendidikan dan pengembangan masyarakat yang pada gilirannya dikembangkan
sebagai nilai yang paling substansial.
Di samping ketiga nilai-nilai tersebut (keikhlasan,
kesederhanaa, kemandirian) sebagai landasan dasar dan menjadi acuan masyarakat
luas, dan secara fundamental juga sebagai senjata untuk membendung kungkungan
kapitalisme, globalisasi yang saat ini hampir menjadi agama baru yang tidak
lagi terlekat oleh dimensi ruang dan waktu. Hal itu pada akhirnya membawa
perubahan yang cukup signifikan dalam proses kehidupan bangsa Indonesia dari
segi sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Dalam perspektif ini, pesantren
sebagi basis keagamaan yang tidak lepas dari realitas objektif, dituntut untuk
melakukan gerakan-gerakan moral-kultural dapat membaca dan memberikan solusi
terhadap persoalan dan perubahan yang ada, mampu menjadi katalisator yang
populis serta menumbuhkan nilai positif pesantren, setidaknya menjadi “besi”
sebagai penangkis dari ketajaman pedang globalisasi, modernisasi, kapitalisme
dan lain-lain yang berdampak pada budaya negatif terhadap tatanan sosial dan
moralitas bangsa Indonesia. Realitas kongkrit yang dihadapi masyarakat itu,
menjadi tugas utama bagi sebuah lembaga pesantren yang menjadi standarisasi
masyarakat luas untuk lebih respek terhadap fenomena yang terjadi guna menata
kehidupan dan moralitas bangsa dengan mengacu pada ajaran Nabi Muhammad.
*(Alumni Annuqayah 2005)
Jumat, 29 Oktober 2010
KEMANDIRIAN PONDOK PESANTREN DAN TANTANGANNYA DI MASA DEPAN
Oleh: Imam Suprayogo*
Sebuah
tugas yang saya rasakan cukup berat, yaitu berbicara tentang pesantren di
hadapan para Kyai. Menurut hemat saya, orang yang paling tahu tentang pesantren
adalah para Kyai sendiri. Para Kyai itulah yang mendirikan, memiliki, dan
mengembangkan pesantren. Sedangkan saya yang ditugasi berbicara tentang
pesantren, justru tidak pernah nyantri, apalagi menjadi kyai. Posisi saya
hanyalah sebagai orang yang sangat mencintai para Kyai dan pondok pesantren. Sekalipun saya tidak mengetahui banyak tentang pendidikan pesantren, tugas
berat ini harus saya tunaikan, karena diminta sendiri oleh Gus Lukman, pengasuh
pesantren Tremas. Saya telah mencoba menghindar dari tugas ini, yang semula
akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2009 dan kebetulan pada hari dan tanggal
itu, saya sudah terlebih dahulu menyanggupi untuk berceramah di hadapan sivitas
akademika Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) di Palangkaraya.
Kamis, 28 Oktober 2010
Globalisasi: Tantangan Utama Pendidikan Islam Di Indonesia
Minggu, 24 Oktober 2010
Perlunya Mendefinisi Ulang Istilah Pesantren
Pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan yang cukup tua di Indonesia. Tentunya jika dibanding dengan sekolah dan madrasah, pesantren telah eksis terlebih dahulu, tetapi dibanding dengan Mandala (bentuk lembaga pendidikan pada masa kerajaan Hindu) atau surau dan dayah, maka pesantren merupakan salah satu bentuk adaptasi-akomodatif kaum muslim terhadap sistem pendidikan yang ada pada saat berlangsungnya proses Islamisasi di Nusantara. Pesantren, bisa jadi diambil dari kata pe-santri-an (tempat para santri tinggal dan belajar), yang hampir mirip dengan pe-cantrik-an (tempat para siswa "Hindu" [cantrik]) yang tinggal dan belajar agama pada tempat tertentu (terutama asrama). Selebihnya, istilah santri dan cantrik mempunyai kemiripan, yakni ditujukan siswa yang sedang mempelajari, mencari, dan menginternalisasi nilai-nilai kebaikan, yakni keyakinan terhadap Dzat Pencipta Alam, ibadah, dan aplikasi nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan keseharian. Dengan demikian, bisa jadi asumsi di atas benar, bahwa pesantren merupakan transformasi dari "pecantrikan" dalam sistem Mandala ke dalam sistem pendidikan Islam-Nusantara.
Langganan:
Komentar (Atom)