Islam adalah "ajaran" (teaching) dan nilai ilahiyyah (divinity values) yang akan membawa manusia ke jalan keselamatan (salima= selamat, damai). Karenanya, mengajarkan Islam sama halnya dengan mengajarkan dan membumikan nilai-nilai keselamatan dan kedamaian. Kesalamatan dan kedamaian dari Islam ini adalah bersumber dari ketaatan kepada sang Khalik (Allah Swt) dan aktualisasi dari pemeluk Islam untuk menyebarkan kasih sayang dan anugerah dari Allah swt untuk semulia-mulianya kehidupan. Wajar apabila dikatakan bahwa keagungan Islam terletak pada keluhuran budi dan akhlaknya, sebagaimana Rasulullah bersabda bahwa "Tidaklah Aku di utus [ke muka bumi ini], terkecuali untuk menyempurnakan akhlak manusia". Dapat dikatakan pula bahwa inti ajaran Islam adalah "akhlak", yakni akhlak kepada Allah, akhlak kepada manusia, dan akhlak kepada alam.
PENJELAJAHAN RECITAL, INTELEKTUAL, DAN SPIRITUAL TAK BERTEPI
Selasa, 13 Desember 2011
Rabu, 07 Desember 2011
Menag Persilahkan Donatur Asing Bangun Lembaga Pendidikan di Indonesia
Keterbatasan kemampuan pemerintah untuk melaksanakan dan mengelola pendidikan di Indonesia mengharuskan adanya pembagian dan distribusi wewenang, tanggung jawab, dan partisipasi dari pihak non-pemerintah (atau NGO, non-Goverment organization) dalam sistem pendidikan di Indonesia. Karenanya, wajar apabila keterlibatan masyarakat, swasta, dan investor asing dalam wajah pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan Islam. Keterlibatan masyarakat, misalnya, muncul dalam bentuk pembiayaan rutin siswa karena pemerintah tidak dapat membiayai seluruh komponen pembiayaan pendidikan setiap siswa, sekalipun pemerintah mengembar-gemborkan "pendidikan gratis untuk rakyat". Realisasinya, pemerintah hanya membiayai dana rutin saja, sedangkan lainnya tetap ditanggungjawabi oleh masyarakat. Keterlibatan swasta sangat kentara dalam pendidikan di, baik dalam pendidikan formal maupun non-formal. Pesantren adalah salah satu contoh representatif keterlibatan lembaga non-pemerintah dalam pengelolaan pendidikan.
Pesantren, Milik Ummat dan Tidak ada Pesantren Plat Merah
Data Pesantren di Indonesia
Problem: Pesantren Masih dianggap Pinggiran
Salah satu persoalan yang dihadapi oleh pesantren adalah persepsi "pinggiran" yang ada pada masyarakat dan pemerintah Indonesia. Pesantren masih dipandang sebelah mata oleh Pemerintah jika dibandingkan dengan perhatian Pemerintah terhadap lembaga pendidikan "Berflat Merah" alias Negeri. Sebagian indikatornya adalah keberadaan pesantren dalam Undang-Undang, yang masih tidak proporsional (dibanding sekolah [negeri] dan PTN), akses pesantren terhadap sistem pendidikan nasional, sertaalokasi dana negara (APBN) terhadap peningkatan kuantitas dan kualitas pesantren.
Sebagai upayanya untuk menguatkan posisi pesantren (dan lembaga pendidikan Islam lainnya) [atau juga sekaligus untuk pencitraan politis], Menag secara implisit menyebutkan, "Jangan sampai ada pondok pesantren atau madrasah dipandang sebelah mata". Pernyataan ini, poada satu sisi, mengisyaratkan bahwa secara institusional, ponpes masih menghadapi kendala, yakni berada di pinggir atau dipinggirkan dalam konteks sistem dan proses pendidikan di Indonesia. Pada satu sisi, statemen ini juga merupakan upaya penyadaran kembali akan posisi pesantren--yang kini banyaknya di posisi "marginal" agar berupaya keras dapat bergeser ke posisi sentral. Salah satunya dengan integrasi dan adaptasi sistem pendidikan nasional.
Berdasarkan hasil pendataan Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2008, keseluruhan pesantren di Indonesia adalah berjumlah 25.785 pesantren. Berdasarkan sebaran geografisnya, pesantren-pesantren di Indonesia dapat didistribusikan sebagai berikut:
- Pulau Jawa : 77.8 persen
- Luar Jawa : 22.2 persen
Persentase di atas dapat dimaknai bahwa kebanyakan pesantren terdapat di Pulau Jawa, sedangkan selebihnya berada di luar Jawa. Hal ini terkait dengan aspek historis keberadaan pesantren di Nusantara, bahkan di dunia Islam. Secara antropologis, Pesantren dapat diposisikan sebagai "keunikan" dari lembaga pendidikan Islam karena memiliki kekhasan, yakni salah satunya berporos pada tradisi Jawa. Kekhasan ini tidak dapat ditemui sepenuhnya dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam di wilayah-wilayah dunia Islam lainnya. Sekalipun demikian, terdapat hal yang perlu dimaknai juga, bahwa kini pesantren bukan lagi dicitrakan sebagai lembaga pendidikan khas Jawa, tetapi telah menjadi identitas nasional Indonesia. Pesantren telah diidentikkan dengan salah satu ciri khas pendidikan Islam Indonesia, atau terkait dengan identitas Islam Indonesia itu sendiri.
Berdasarkan kategori "Konsep dan Sistem Pendidikan Pesantren"nya, pesantren-pesantren tersebut dapat dikategorikan ke dalam tiga kategori, yakni salafiyah (tradisional), 'ashriyyah (modern), dan campuran.
Berdasarkan kategori "Konsep dan Sistem Pendidikan Pesantren"nya, pesantren-pesantren tersebut dapat dikategorikan ke dalam tiga kategori, yakni salafiyah (tradisional), 'ashriyyah (modern), dan campuran.
- Salafiyah : 41,5 persen
- Ashriyah/ Modern : 9,6 persen
- Campuran : 48,9 persen
Istilah salafiyah (tardisional) di atas perlu mendapatkan penjelasan, karena secara antopologis-sosiologis, istilah ini kini mengalami pembiasan. Istilah "salafiyah" jika diatributkan kepada pesantren berati pesantren yang menerapkan sistem pendidikan tradisional dalam proses pendidikannya, terutama kurikulum (pembelajaran)-nya, seperti menerapkan sistem sorogan dan bandongan. Istilah salafiyah juga digunakan oleh kalangan "Wahabiyah", yang dimaknai sebagai upaya kembali ke jalan salaf al-shalih dengan mengedepankan aspek pemurnian (puritanisme).
Tidak Ada Pesantren Plat Merah (Milik Pemerintah)
Kediri (Pinmas)--Menteri Agama RI Suryadharma Ali menegaskan
pentingnya Madrasah dan Pondok Pesantren sebagai salah satu pilar
penyelenggaraan kegiatan pendidikan di Indonesia. Meski diakui Suryadharma,
mayoritas Madrasah dan Ponpes di Indonesia dikelola oleh swasta, namun tak
menghalangi kontribusi lembaga pendidikan ini dalam mencerdaskan masyarakat
Tanah Air. "Ponpes 100 persen swasta. Tidak Ada Ponpes plat merah alias
milik pemerintah. Sama halnya dengan madrasah 94 persen dikelola swasta yaitu
oleh para kyai dan ulama. Tapi keduanya berkontribusi besar bagi
Indonesia," ujar Menag saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Falah, Desa
Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (3/12/2011).
Menag menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) RI secara
khusus mengapresiasi dan selalu mendukung secara kegiatan belajar mengajar yang
digelar oleh Ponpes maupun sarana pendidikan keagamaan lainya seperti madrasah.
"Hadirnya berbagai Madrasah dan Ponpes sejak puluhan tahun silam menjadi
semacam pintu masuk ilmu pengetahuan bagi bangsa Indonesia," tandasnya. Hal
tersebut tambahnya, tidak terlepas dari peran ulama yang secara tulus
mendedikasikan hidupnya untuk membangun Ponpes atau madrasah. "Saya salut
kepada alim ulama. Karena tanpa alim ulama, buta huruf latin dan Alquran masih
besar tapi dengan peran alim ulama melalui Ponpes atau Madrasah maka buta
aksara bisa menurun," kata Suryadharma.
Kunjungan Menteri Agama ke Ponpes Al Falah ini dalam rangka
memperingati khaul pendiri Ponpes Al Falah, K.H.Ahmad Djazuli. Menag
menilai, kontribusi kiai Ahmad Djazuli terhadap pendidikan Islam dalam bidang
Ponpes sangatlah besar. "Sungguh penghargaan luar biasa saya bisa
menghadiri acara khaul ini. Karena khaul membawa kita untuk mengenang Kiai
Ahmad Djazuli. Mengingat Apa yang telah dilakukanya selama ini sangat
bermanfaat," kata Suryadharma di hadapan pengurus dan santri. Kiai Ahmad
Djazuli mendirikan Ponpes Al Falah pada tahun 1925 silam. Dalam
perkembangannya, Al Falah menjadi salah satu Ponpes Salafi terkemuka di wilayah
Jawa Timur. Pesantren Salafi lainya yang cukup terkemuka yaitu Ponpes Lirboyo.
Suryadharma mengungkapkan, salah satu contoh kontribusi Kiai
Ahmad Djazuli tersebut yaitu berdirinya Ponpes Al Falah. Ia memandang, Ponpes
Al Falah telah menghasilkan alumni yang berprestasi yang tersebar di seluruh
Indonesia. Alumni Al Falah bersama lulusan Ponpes lainya di Tanah Air ini turut
menjaga keimanan umat Islam di Indonesia. "Kekuatan alumni menjaga agama
Islam dan umat Islam meningkatkan keimanan, hal ini tentu sangat luar
biasa," katanya.
Hal
tersebut tambahnya, tak terlepas dari peran alim ulama yang berada dalam
lingkungan Ponpes Al Falah dan alim ulama lainnya dalam membimbing umat tanpa
mengharapkan pamrih. "Saya juga kagum kepada alim ulama karena punya semangat
luar biasa bimbing umat. Ulama mempunyai kekayaan luar biasa tapi hatinya
didedikasikan dalam komitmen dan keikhlasan yang mendorong mengabdi kepada
umat," kata Menag Suryadharma Ali.
Problem: Pesantren Masih dianggap Pinggiran
Salah satu persoalan yang dihadapi oleh pesantren adalah persepsi "pinggiran" yang ada pada masyarakat dan pemerintah Indonesia. Pesantren masih dipandang sebelah mata oleh Pemerintah jika dibandingkan dengan perhatian Pemerintah terhadap lembaga pendidikan "Berflat Merah" alias Negeri. Sebagian indikatornya adalah keberadaan pesantren dalam Undang-Undang, yang masih tidak proporsional (dibanding sekolah [negeri] dan PTN), akses pesantren terhadap sistem pendidikan nasional, sertaalokasi dana negara (APBN) terhadap peningkatan kuantitas dan kualitas pesantren.
Sebagai upayanya untuk menguatkan posisi pesantren (dan lembaga pendidikan Islam lainnya) [atau juga sekaligus untuk pencitraan politis], Menag secara implisit menyebutkan, "Jangan sampai ada pondok pesantren atau madrasah dipandang sebelah mata". Pernyataan ini, poada satu sisi, mengisyaratkan bahwa secara institusional, ponpes masih menghadapi kendala, yakni berada di pinggir atau dipinggirkan dalam konteks sistem dan proses pendidikan di Indonesia. Pada satu sisi, statemen ini juga merupakan upaya penyadaran kembali akan posisi pesantren--yang kini banyaknya di posisi "marginal" agar berupaya keras dapat bergeser ke posisi sentral. Salah satunya dengan integrasi dan adaptasi sistem pendidikan nasional.
Sumber:
Jumat, 02 Desember 2011
Pendidikan Islam di Eropa: Jerman
Pencarian pengakuan dan identitas dari para imigran Muslim, terutama Turki Muslim, di Jerman dan negara Eropa lainnya terus berproses. Upaya integrasi yang dilakukan oleh pemerintah, kaum muslim, dan lainnya terus dilakukan, agar eksistensi kaum muslim di sana dapat sejajar dengan penduduk Jerman lainnya. Upaya tersebut, sedikit demi sedikit membuahkan hasil, di antaranya "Masuknya studi Islam di berbagai lembaga kajian dan pendidikan'" di Jerman, bahkan Islam menjadi bagian dari kurikulum pendidikan bagi kalangan Muslim di Jerman, sebagaimana digambarkan dalam beberapa tulisan bagian awal. Pada bagian kedua, beberapa tulisan menggambarkan pro-kontra dari para petinggi Jerman mengenai Islam dan muslim dalam konteks eksistensi, integrasi, dan kontribusi kaum Muslim terhadap "kebangsaan dan peradaban" Jerman. Tulisan-tulisan ini dikumpulkan dari situs http://www.republika.co.id, sebagaimana disebutkan dalam sumber (tulisan di bagian akhir), dengan beberapa modifikasi.
Rabu, 30 November 2011
Beberapa Kelemahan Dunia Pendidikan di Indonesia
Dadan Rusmana
Perlu diakui bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan. Beberapa tulisan di bawah ini menunjukkan bahwa setidaknya ada beberapa kelemahan wajah pendidikan kita, yakni 1) Kecerdasan Terlalu diutamakan, Pengabaian terhadap Pendidikan Akhlak, 2) orientasi pada dunia kerja yang berlebihan, namun tidak memiliki standar komptensi kerja, atau tidak memiliki link and match, 3) Pengembangan pendidikan kita tidak didasarkan pada riset yang proporsional, 4) desentralisasi atau otonomi daerah yang tidak berjalan sesuai dengan standar, dan 5) Kesenjangan antara regulasi dan implementasi.
Senin, 28 November 2011
Fatamorgana Guru Desa dan Kota
Sebuah tulisan yang cukup bagus dan sangat perlu untuk dibaca oleh siapa pun terutama bagi kalangan pendidikan dan pemerhati pendidikan. Tulisan di bawah ini berusaha menunjukkan diferensiasi (perbedaan) antara guru di desa (terlebih di daerah pedalaman) dan di kota. Sekalipun berprofesi yang sama, namun status dan pendapatan jelas ada perbedaan; waupun terkadang "kecukupan" hanyalah persepsi dan sangkaan belaka (fatamorgana).
-------
Oleh M
As'adi
Enaknya menjadi guru di Ibu Kota Jakarta karena mendapat tunjangan
dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang besarnya bisa mencapai Rp 2-4 juta
per bulan. Namun, apakah memang seenak itu menjadi guru di kota besar? Guru
Pendidikan Kewarganegaraan SMAN 6 Jakarta Rusyanto (48 tahun) mengatakan, guru
di Jakarta harus bekerja penuh waktu. Dari pukul 06.00 WIB sudah harus sampai
di sekolah dan baru pulang pukul 15.00 WIB.
Selain itu, jabatannya sebagai wakil kepala sekolah menuntutnya
untuk meninjau kegiatan siswa hingga pukul 18.00 WIB. Karena itu, Rusyanto
menilai layak diberikannya tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada para guru.
Rusyanto mendapatkan TKD Rp 3,4 juta yang dinaikkan secara berkala setiap dua
tahun. Awal tahun ini, TKD yang ia terima meningkat drastis dari TKD sebelumnya
Rp 2,3 juta.
Kenaikan TKD dilihat dari kinerja seperti kehadiran dan jam kerja.
Jika sering terlambat dan cepat pulang berarti kinerjanya buruk. Di luar TKD,
guru di Jakarta juga mendapatkan tunjangan profesi setiap enam bulan yang
besarnya sama dengan gaji pokok, yakni Rp 3 juta. Ini untuk membantu guru yang
ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. ''Tuntutan zaman sekarang
berbeda. Guru SD zaman sekarang harus lulusan S1, berarti guru SMA harus lebih
tinggi lagi,'' ujar pemegang gelar S2 dari Universitas Hamka itu. Rusyanto pun
masih berharap pemerintah dapat memberikan dispensasi pada guru untuk
bersekolah lagi.
Jadi, enak apa tidak menjadi guru di Jakarta? Walau mendapat
berbagai fasilitas tunjangan, menurut Rusyanto, menjadi guru di daerah banyak
waktu luangnya sehingga bisa menambah nafkah dengan bekerja sambilan. ''Di
daerah, guru bisa pulang jam 12 atau jam 1. Terus bisa kerja sampingan kayak
garap sawah,'' kata Rusyanto enteng.
Benar juga pendapat Rusyanto mengenai guru daerah yang bisa
bekerja sambilan itu. Tengok saja apa yang dilakukan Okta (30) yang setiap hari
bangun pukul 04.30 WIB untuk memberi makan seribu burung puyuh yang dipelihara
di belakang rumahnya di Jorong Taratak Nagari Kubang, Kecamatan Guguak,
Kabupaten Limopuluah Koto, Sumatra Barat.
Setelah memberi makan puyuh, Okta menunaikan shalat Shubuh, lalu
bersiap-siap menaiki motornya ke SMPN 5 Guguak, tempat dia mengajarkan mata
pelajaran Teknologi Informasi Komputer. Jarak sekolahnya cuma tujuh kilometer,
namun lokasinya terpencil dan jalannya sulit, penuh tanjakan curam di
perbukitan. Jangan tanya apa jalannya sudah diaspal.
Okta sudah mengajar sejak sekolah itu berdiri pertengahan 2009
silam. Karena masih baru, sekolah itu menerima banyak tenaga honorer dan bahkan
hingga kini hampir seluruh gurunya masih berstatus tenaga tidak tetap. Jangan
tanya soal gaji atau tunjangan guru honorer di sekolah itu. ''Rata-rata setiap
bulan saya menerima Rp 75 ribu,'' ucap Okta. Itu belum termasuk potongan
sebesar Rp 2.500 untuk iuran sosial.
Penghasilan dari mengajar ini pun sumbernya bukan dari pemerintah
daerah, melainkan sebagian kecil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS)
yang seharusnya bukan untuk honor guru bantu. Jumlah itu jelas tidak akan cukup
untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, bahkan tak cukup untuk membeli bensin
motornya.
Jadi, guru seperti Okta terpaksa bekerja sambilan bukan hanya
untuk menambah penghasilan, tapi bertahan hidup. Bahkan menilik dari rupiah
yang didapat, profesi guru justru adalah sambilannya. Sementara, beternak puyuh
menjadi penopang napas utama.
Meski enggan menyebutkan keuntungan yang diperoleh, Okta mengaku
bersyukur usaha ternaknya itu masih mampu menyambung hidup bersama sang istri.
''Sementara saya mendengar ada guru-guru yang sudah sertifikasi, tapi masih
mengeluh. Padahal penghasilan mereka sudah di atas lima juta,'' ujarnya.
Kerja sambilan juga dilakoni oleh Darmono (35), guru honorer atau
bahasa kerennya wiyata bakti di SDN Tegalroso, Kecamatan Parakan, Kabupaten
Temanggung, Jawa Tengah. Istrinya, Nur Ulfa (27), juga guru honorer di SDN
Campursalam, Parakan. Masing-masing hanya menerima honor Rp 100 ribu per bulan,
satu persen dari gaji yang bisa diterima seorang guru yang sudah berstatus PNS
yang bersertifikasi.
Apa akal untuk menyambung hidup? Darmono membantu usaha penganan
rengginang milik sang mertua dengan menjadi tenaga pemasar. Kalau kebetulan
petani Temanggung panen tembakau, Darmono alih profesi menjadi pengepul daun
tembakau kering yang biasa dibuat cerutu. ''Meski kembang kempis, setidaknya
kami bisa memenuhi kebutuhan hidup kami. Saya tidak tahu, secara matematis kami
mestinya tak mampu memenuhi kebutuhan hidup kami,'' kata Darmono.
Meski 'gaji' minim, jam mengajar Darmono sama dengan guru PNS,
yakni 24 jam sepekan. Bahkan acap kali disampiri pekerjaan administrasi BOS
atau administrasi sekolah karena tak ada tenaga tata usaha. Jika ada ujian,
para guru honorer ini menjadi yang paling sibuk. ''Karena kamilah guru paling
enthengan ketika kepala sekolah minta bantuan. Memang kadang ada honornya, tapi
lebih banyak kerja bakti,'' kata Darmono. Di Kabupaten Temanggung, saat ini ada
1.300 GTT yang mengajar di SD. Berbagai kiat mereka lakukan untuk bertahan
hidup. Eko Danang yang menjadi guru tidak tetap SDN 1 Parakan membuka les
bahasa Inggris di rumahnya. Pramono yang mengajar di SMPN Kandangan membuka
koperasi simpan pinjam.
Sedangkan Ummi, guru SDN Bejen, Kecamatan Bejen, Temanggung,
bersama teman-teman senasib dalam Forum Guru Tidak Tetap (Forgutt) merintis
usaha membuat dodol dan sirup jambu biji. ''Kebetulan daerah kami sentra jambu
biji. Untuk menambah penghasilan, kami tengah merintis usaha ini,'' katanya. Waktu
luang bagi guru honorer di daerah berarti waktu untuk mencari pengganjal hidup,
bukan mencari sertifikasi atau melanjutkan sekolah lagi, seperti sejawat mereka
yang sudah menjadi PNS, terutama di kota besar. Peran mereka juga mulai
tergusur dengan masuknya tenaga guru PNS muda. ''Kalau kita jujur, dedikasinya
acap kali justru lebih bagus guru tidak tetap dibandingkan guru PNS. Tuntutan
kami tidak berlebihan. Coba bandingkan dengan buruh yang punya standar penggajian,
sementara guru tidak ada. Meski tidak jadi PNS, harapan kami setidaknya
memiliki penghasilan layak,'' tambah Darmono.c27/c04/c29 ed: rahmad budi harto
Sumber: http://koran.republika.co.id/koran/14/148778/Fatamorgana_Guru_
Desa_dan_Kota; Selasa, 29 November 2011 pukul 08:52:00
Masih Adakah Pungli di Sekolah????
Pendidikan Membutuhkan Pembiayaan!
Untuk mengenyam pendidikan formal, dan
juga non-formal, pastinya membutuhkan biaya; Itu adalah sebuah kepastian.
Sekecil apa pun kegiatan dalam upaya pembelajaran dan pendidikan, baik untuk
anak-anak, remaja, maupun dewasa, pasti membutuhkan biaya. Untuk mengajarkan
anak makan, minum, dan berpakaian, misalnya, pasti membutuhkan media, dan media
pastinya harus di”ada”kan (dihadirkan), dengan cara apapun (umumnya membeli),
dan pasti hal tersebut membutuhkan biaya untuk meng”ada”kannya”. Selain itu juga
perlu adanya pendidik, hanya saja dalam pembelajaran seperti ini orang tua
lebih banyak berperan, dan orang tua tidak perlu mengeluarkan pembiayaan untuk
orang lain.
Contoh lain, misalnya, seorang anak yang
ingin belajar bersepeda, pasti ia membutuhkan sepeda, sebagai media
pembelajaran. Untuk dapat mengendarai sepeda, tidak mungkin hanya dengan
belajar teoritis saja, tapi harus praktek. Nah, untuk menghadirkan sepeda,
pasti membutuhkan biaya, baik mengahdirkan sepedanya itu dengan cara membeli, menyewa,
ataupun meminjam (gratis). Membeli dan menyewa berarti orang tua harus
mengeluarkan uang untuk membeli atau menyewanya; sedangkan meminjam, pada
hakikatnya, ada yang mengeluarkan pembiayaan, yakni si pemberi pinjaman.
Intinya, sekedar menegaskan, tidak ada satu pun aktivitas pembelajaran dan
pendidikan yang tidak melibatkan unsure pembiayaan. Hanya saja kebanyakan orang
tua tidak menyadari bahwa setiap aktivitas pembelajaran, pasti membutuhkan
pembiayaan, sekecil apa pun.
Langganan:
Postingan (Atom)