Oleh Masyhuri AM
Sekretaris Majelis Pertimbangan dan
Pemberdayaan Pendididkan Agama Islam (MP3A)
Ujian Nasional (UN) sesungguhnya hanya salah satu sarana untuk
melakukan penilaian serta untukmengetahui apakah rumusan tujuan
pendidikan yang diterjemahkan ke dalam kurikulum dapat dicapai atau
tidak. Ibarat sebuah produk, UN dapat dikategorikan sebagai tools untuk
mengukur mutu produk (standard of quality assurance). Ukuran tersebut
harus bisa berlaku umum. Jadi, ujian merupakan penerapan quality control
management dalam dunia pendidikan. Dalam konteks ini UN tidak hanya
berfungsi un¬tuk menentukan standar kelulusan, tetapi juga untuk
mengukur mutu pendidikan secara merata di tingkat nasional. Selain itu,
UN juga dapat menjadi instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan
pendidikan secara menyeluruh terhadap sekolah, guru, siswa, serta
sarana/prasarana, termasuk rancang bangun kurikulum.