Perubahan sosial adalah keniscayaan sebagai bagian dari sunnatullah. karenanya, perubahan sosial terus
dan pasti terjadi dalam berbagai dimensi kehidupan, baik pada skala lokal, nasional, regional, dan internasional. Pada gilirannya, perubahan ini turut mempengaruhi pendidikan Islam, baik pengaruh itu bersifat langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu,
pendidikan Islam perlu merespons agar kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap
pendidikan Islam terpenuhi. Jika itu tidak dilakukan oleh para pakar dan
penentu kebijakan bidang pendidikan di negeri ini, kepercayaan masyarakat (public trust), termasuk pengguna (user) terhadap pelaksanaan pendidikan Islam semakin menyusut.
Sebagai pakar dan Futurolog
pendidikan, Malik Fadjar memiliki pemikiran-pemikiran yang responsif terhadap
perubahan sosial masyarakat. Pemikiran pendidikan Islam Malik Fadjar bersifat
antisipatif-akomodatif. Artinya, pemikiran pendidikan Islam Malik Fadjar
mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi di masa depan dan menerima
perubahan-perubahan yang bersumber dari luar secara selektif.