Kajian ini merupakan hasil observasi lapangan yang diarahkan untuk
menggali pendapat masyarakat khususnya masyarakat yang memahami keberadaan
MAPK. Diharapkan, hasilnya bisa berguna dalam rangka mencari format
penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam (tafaqquh fiddin) ke depan.
Lebih dari itu, kajian ini diharapkan bisa memberi masukan secara spesifik
terkait dengan kebijakan Menteri Agama untukmerekonstruksi MAPK.
Sebagai studi penggalangan pendapat, maka hasil penelitian lebih memberikan
jawaban bagaimana formula terbaik yang lebih implemented, solusif dan
aspiratif. Sehingga bobot teoretik dan kedalaman analisis menjadi
sekunder. Ruang lingkup penelitian mencakup semua unsur atau sub
sistem MAPK sebagai sistem pendidikan mencakup; kelembagaan, kurikulum,
tenaga pendidik dan kependidikan, kesiswaan, sarana prasarana dan pengelolaan.
Bagaimana kondisi dan realitas yang ada, apakah masih memungkinkan untuk
merekonstruksi MAPK, ataukah perlu perbaikan dan penambahan sarana,
tenaga pendidikan dan kependidikan, dan fasilitas lainnya.