Oleh: Dadan Rusmana
Pada kebanyakan pesantren salafi (tradisional), metode klasik kegiatan belajar mengajarnya terdiri dari dua bentuk, yakni 1) Sorogan, dan 2) Bandungan (Sunda; di Jawa dikenal dengan istilah bandongan atau wetonan). Sistem sorogan disebut pula dengan sistem individual (individual learning). Sedangkan, sistem bandungan (bandongan atau wetonan) disebut pula dengan sistem kolektif (collectival Learning atau together learning).
Sistem Sorogan
Sistem sorogan adal sistem membaca kitab secara individul, atau seorang murid nyorog (menghadap guru sendiri-sendiri) untuk dibacakan (diajarkan) oleh gurunya beberapa bagian dari kitab yang dipelajarinya, kemudian sang murid menirukannya berulang kali. Pada prakteknya, seorang murid mendatangi guru yang akan membacakan kitab-kitab berbahasa Arab dan menerjemahkannya ke dalam bahasa ibunya (misalnya: Sunda atau Jawa). Pada gilirannya murid mengulangi dan menerjemahkannya kata demi kata (word by word) sepersis mungkin seperti apa yang diungkapkan oleh gurunya. Sistem penerjemahan dibuat sedemikian rupa agar murid mudah mengetahui baik arti maupun fungsi kata dalam suatu rangkaian kalimat Arab.
Dengan cara sistem sorogan, setiap murid mendapat kesempatan untuk belajar secara langsung dari kyai atau pembantu kyai. Sorogan memungkinkan sang kiai dapat membimbing,mengawasi, menilai kemampuan murid. Ini sangat efektif guna mendorong peningkatan kualitas murid. Dari segi ilmu pendidikan modern, metode ini disebut metode independent learning, karena, antara santri dan kiai saling mengenal erat, kyai menguasai benar materi yang harusdiajarkan, dan murid akan belajar dan membuat persiapan sebelumnya, antara kyai dan santri dapat berdialog secara langsung mengenai materi.
Di sini banyak murid yang tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka harus mematangkan diri dalam metode tersebut sebelum dapat mengikuti sistem lainnya. Sebab pada dasarnya murid yang telah menguasai sistem sorogan inilah yang dapat memetik manfaat keilmuan dari sistem bandongan di pesantren.
Sistem Bandungan
Bandungan berasal dari kata ngabandungan yang berarti "memperhatikan" secara seksama atau "menyimak". Bandungan (bandongan atau wetonan merupakan metode utama sistem pengajaran di lingkungan pesantren. Kebanyakan pesantren, terutama pesantren-pesantren besar menyelenggarakan bermacam-macam kelas bandungan (halaqoh) untuk mengajarkan mulai kitab-kitab elementer sampai tingkat tinggi, yang diselenggarakan setiap hari (kecuali hari Jumat), dari pagi buta setelah shalat shubuh sampai larut malam.
Sistem bandungan adalah sistem transfer keilmuan atau proses belajar mengajar yang ada di pesantren salaf di mana kyai atau ustadz membacakan kitab, menerjemah dan menerangkan. Sedangkan santri atau murid mendengarkan, menyimak dan mencatat apa yang disampaikan oleh kyai. Dalam sistem ini, sekelompok murid mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, dan menerangkan buku-buku Islam dalam bahasa Arab. Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebut halaqah yang artinya sekelompok siswa yang belajar dibawah bimbingan seorang guru. Penyelenggaraan kelas bandungan dapat pula dimungkinkan oleh suatu sistem yang berkembang di pesantren di mana kyai seringkali memerintahkan santri-santri senior untuk mengajar dalam halaqah. Santri senior yang mengajar ini mendapat titel ustad (guru).
Sistem bandungan (bandongan atau wetonan) dibangun di atas filosofis, bahwa 1) pendidikan yang dilakukan secara berjamaah akan mendapatkan pahala dan berkah lebih banyak dibandingkan secara individual, 2) pendidikan pesantren merupakan upaya menyerap ilmu dan barokah sebanyak-banyaknya, sedangkan budaya "pasif" (diam dan mendengar) adalah sistem yang efektif dan kondusif untuk memperolah pengetahuan tersebut. 3) pertanyaan, penambahan, dan kritik dari sang murid pada kyai merupakan hal yang tidak biasa atau tabu, agar tidak dianggap sebagai tindakan su' al-adab (berakhlak yang tidak baik).
Dalam sistem ini sekelompok murid (antara 5 sampai 500) mendengarkan seorang Guru/ Kiai yang membaca, menerjemahkan,menerangkan dan seringkali mengulas buku-buku Islam dalam bahasaArab. Setiap murid memperhatikan buku/ kitabnya sendiri dan membuatcatatan-catatan (baik arti maupun keterangan) tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit. Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebuthalaqah yang artinya lingkaran murid, atau sekelompok santri yang belajar di bawah bimbingan seorang guru. Metode pengajaran bandungan ini adalah metode bebas, sebab tidak ada absensi santri, dan tidak ada pula sistem kenaikan kelas. Santri yang sudah menamatkan sebuah kitab boleh langsung menyambung ke kitab lain yang lebih tinggi dan lebih besar.
Ada dua macam bentuk materi kitab kuning, yaitu (1) Bentuk nadzm, yang ditulis dalam ritme syair (2) Bentuk essai (natsr) uraian-uraian masalah. Bentuk yang kedua sering merupakan komentar terhadap matn (original text), baik yang berupa essai (natsr) maupun nadzm, seperti kitab syarh (commentaries) Ibnu 'Aqil terhadap Alfiah, oleh Ibnu Malik, atau berupa essai yang diikuti oleh syawahid (bukti-bukti teoritis) yang ditulis dalam bentuk nadzm, atau tanpa keduanya. Dalam mengajarkan kitab yang di dalamnya ada nadzm, baik yang berfungsi sebagai matn ataupun syawahid, Kiai ataupun Guru menyuruh santri menghafalkan nadzm-nadzm yang ada, kemudian melafalkan tanpa membaca bersama-sama dengan lagu sesuai dengan bahr (aturan nada dan ritme syair Arab) yang ada setiap kali pengajian akan dilanjutkan.
Sistem Musyawarah atau Munadzarah
Dalam sistem ini sekelompok murid (antara 5 sampai 500) mendengarkan seorang Guru/ Kiai yang membaca, menerjemahkan,menerangkan dan seringkali mengulas buku-buku Islam dalam bahasaArab. Setiap murid memperhatikan buku/ kitabnya sendiri dan membuatcatatan-catatan (baik arti maupun keterangan) tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit. Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebuthalaqah yang artinya lingkaran murid, atau sekelompok santri yang belajar di bawah bimbingan seorang guru. Metode pengajaran bandungan ini adalah metode bebas, sebab tidak ada absensi santri, dan tidak ada pula sistem kenaikan kelas. Santri yang sudah menamatkan sebuah kitab boleh langsung menyambung ke kitab lain yang lebih tinggi dan lebih besar.
Ada dua macam bentuk materi kitab kuning, yaitu (1) Bentuk nadzm, yang ditulis dalam ritme syair (2) Bentuk essai (natsr) uraian-uraian masalah. Bentuk yang kedua sering merupakan komentar terhadap matn (original text), baik yang berupa essai (natsr) maupun nadzm, seperti kitab syarh (commentaries) Ibnu 'Aqil terhadap Alfiah, oleh Ibnu Malik, atau berupa essai yang diikuti oleh syawahid (bukti-bukti teoritis) yang ditulis dalam bentuk nadzm, atau tanpa keduanya. Dalam mengajarkan kitab yang di dalamnya ada nadzm, baik yang berfungsi sebagai matn ataupun syawahid, Kiai ataupun Guru menyuruh santri menghafalkan nadzm-nadzm yang ada, kemudian melafalkan tanpa membaca bersama-sama dengan lagu sesuai dengan bahr (aturan nada dan ritme syair Arab) yang ada setiap kali pengajian akan dilanjutkan.
Sistem Musyawarah atau Munadzarah
Pada beberapa pesantren salafiyah yang besar berkembang pula sistem musyawarah atau munadzarah. Para asatidz (guru-guru) ini
dapat dikelompokkan ke dalam kelompok yunior (ustad muda), dan yang
senior, mereka menjadi anggota kelas musyawarah. Satu dua ustad senior
yang sudah matang dengan mengajarkan kitab-kitab besar akan memperoleh
gelar kiai muda. Dalam kelas musyawarah sistem pembelajaran berbeda
dengan sistem bandongan atau sorogan. Di sini para santri harus
mempelajari sendiri kitab-kitab yang ditunjuk. Kiai memimpin sendiri
kelas musyawarah seperti dalam forum seminar dan terkadang lebih
banyak dalam bentuk tanya jawab, biasanya hampir seluruhnya
diselenggarakan dalam wacana kitab klasik. Wahana tersebut merupakan
latihan bagi santri untuk menguji keterampilan dalam menyadap
sumber-sumber argumentasi dalam kitab-kitab Islam klasik.
Sumber:
Sumber:
- http://www.alkhoirot.net/2011/07/pengajian-sistem-bandongan-wetonan.html
- http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2201153-sistem-pengajaran-di-pesantren/#ixzz1wUcjt4NO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar