Oleh Masyhuri AM
Sekretaris Majelis
Pertimbangan dan Pemberdayaan
Pendididkan Agama
Islam, MP3A)
Ujian
Nasional (UN) sesungguhnya hanya salah satu sarana untuk melakukan penilaian
serta untukmengetahui apakah rumusan tujuan pendidikan yang diterjemahkan ke
dalam kurikulum dapat dicapai atau tidak. Ibarat sebuah produk, UN dapat
dikategorikan sebagai tools untuk mengukur mutu produk (standard of quality
assurance). Ukuran tersebut harus bisa berlaku umum. Jadi, ujian merupakan
penerapan quality control management dalam dunia pendidikan. Dalam konteks ini
UN tidak hanya berfungsi un¬tuk menentukan standar kelulusan, tetapi juga untuk
mengukur mutu pendidikan secara merata di tingkat nasional. Selain itu, UN juga
dapat menjadi instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pendidikan secara
menyeluruh terhadap sekolah, guru, siswa, serta sarana/prasarana, termasuk
rancang bangun kurikulum.