Madrasah
dan Pesantren Bukan Lembaga Kelas Dua
Dalam
berbagai kesempatan, Menteri Agama, Suryadharma Ali (20/7/2011) berharap agar
mutu lembaga pendidikan agama di lingkungan Kementrian Agama, termasuk Madrasah
dan Pesantren, semakin meningkat, sehingga kesan bahwa Madrasah dan Pesantren
sebagai lembaga pendidikan kelas "dua" dapat diminimalisir dan
dihilangkan. Ia selalu mengatakan, "Madrasah dan Pesantren harus menjadi
nomor satu". Kesan Madrasah dan Pesantren sebagai tempat yang kumuh,
tradisional, terbelakang, dan terkungkung (tertutup) harus terus digerus dengan
pencitraan yang lebih positif dan baik. Untuk itu, kemenag dan madrasah harus mencari terobosan-terobosan kreatif untuk meningkatkan sistem pengelolaan, sistem pendidikan, dan kualitas output madrasah. Potensi SDM, Fasilitas, dan Sumber Daya Finansial, Madrasah (dan Pesantren) tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya.