Oleh Masyhuri AM Sekretaris Majelis Pertimbangan dan
Pemberdayaan Pendididkan Agama Islam (MP3A)
Ujian Nasional (UN) sesungguhnya hanya salah satu sarana untuk
melakukan penilaian serta untukmengetahui apakah rumusan tujuan
pendidikan yang diterjemahkan ke dalam kurikulum dapat dicapai atau
tidak. Ibarat sebuah produk, UN dapat dikategorikan sebagai tools untuk
mengukur mutu produk (standard of quality assurance). Ukuran tersebut
harus bisa berlaku umum. Jadi, ujian merupakan penerapan quality control
management dalam dunia pendidikan. Dalam konteks ini UN tidak hanya
berfungsi un¬tuk menentukan standar kelulusan, tetapi juga untuk
mengukur mutu pendidikan secara merata di tingkat nasional. Selain itu,
UN juga dapat menjadi instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan
pendidikan secara menyeluruh terhadap sekolah, guru, siswa, serta
sarana/prasarana, termasuk rancang bangun kurikulum.
Upaya mengembangkan madrasah unggulan di Indonesia terus diupayakan oleh Kemenag RI. Salah satunya adalah upaya untuk mengkloning sistem pendidikan MAN Insan Cendekia. Hingga kini (2014), telah terdapat tiga MAN IC, yakni MAN IC Serpong, MAN IC Gorontalo, dan MAN IC Jambi. Rencananya, Kemenag akan menambah dan mengembangkan MAN IC di 16 wilayah lagi, yang menyebar dari bagian Barat hingga bagian Timur Indonesia.
Pengembangan ini didasari oleh keberhasilan MAN IC yang sudah ada, baik keberhasilan pada aspek akademis maupun non-akademis. Secara Akademis, MAN IC merupakan MAN yang menjadi model pengintegrasian Imtaq dan Ipteks, melalui program Boarding School-nya. pada aspek ini pula, raihan-raihan prestasi akademis lainnya dari MAN ICS, seperti keunggulan dalam bidang sains, kelulusan 100%, hampir 100% alumni-alumninya mampu melakukan studi lanjut, dan > 80% lulusannya masuk di PTN favorit baik di dalam maupun di luar negeri.