LOMBOK--Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) KH Ma`ruf Amin, mengatakan, pondok pesantren bukan lembaga yang mencetak
pelaku terorisme penebar teror bom. "Pondok pesantren bukan lembaga
pencetak teroris dan ini harus diluruskan," katanya pada acara Rapat
Koordinasi Daerah MUI wilayah III (Jatim, Bali, NTB dan NTT), di Senggigi
Lombok Barat, Selasa malam. Ia mengakui bahwa sebagian dari pelaku
peledakan bom di sejumlah wilayah di Indonesia pernah mengenyam pendidikan di
pondok pesantren. Namun, pondok pesantren tidak pernah mengajarkan tentang
berjihad dengan melakukan teror bom yang menyebabkan banyak korban jiwa. "Jadi
sebenarnya ada distorsi pemahaman tentang ajaran Islam, pelaku peledakan bom
tersebut menganggap bahwa perbuatannya merupakan jihad," ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu pondok
pesantren di daerah Jawa memang mengakui bahwa ada di antara mantan santrinya
yang terindikasi pelaku peledakan bom di Jakarta. Namun, pondok pesantren
tersebut membantah bahwa telah mengajarkan sesuatu yang bertentang dengan agama
Islam dan menganggap bahwa ada oknum-oknum tertentu yang memprovokasi untuk
melakukan aksi peledakan bom. "Jadi sebenarnya, pelaku-pelaku
peledakan bom yang terjadi selama ini dengan mengatasnamakan agama terprovokasi
oleh orang luar bukan dari dalam pondok pesantren itu," ujarnya.
Oleh sebab itu, pandangan masyarakat
luas tentang pondok pesantren sebagai lembaga yang mencetak pelaku teror bom
harus diluruskan. "Kita harus meluruskan pandangan itu, jangan pondok
pesantren dicap sebagai pencetak santri peneror bom," tegasnya. Ia
mengatakan, pihaknya sudah menyatakan sikap tegas mengutuk sekeras-kerasnya dan
menganggap tindakan bom bunuh diri yang terjadi di Jakarta merupakan tindakan
yang diharamkan agama Islam.
Ajaran Islam mengajarkan untuk hidup
berdampingan secara damai (mua`hadah) dengan umat nonmuslim dan memposisikan
mereka bukan sebagai musuh. "Hidup berdampingan dengan sesama mahluk
Allah adalah wajib hukumnya apapun agama dan kepercayaannya tetap harus kita
hormati," ujarnya. Sementara itu, terkait dengan Jaringan Islamiyah
(JI), KH Ma`ruf Amin, mengatakan, pengikut JI sebenarnya tidak banyak dan
terbagi menjadi dua yakni ada menjalankan syariat agama sesuai dengan ajaran
Islam yang sebenarnya dan ada JI yang radikal. Anggota JI yang dinilai
radikal tersebut kemudian direkrut oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan
tindakan-tindakan anarkis yang bertentangan dengan ajaran agama. Menurut
dia, kondisi tersebut harus ditangkal dengan dua cara yakni dari aspek keamanan
jangan diberikan peluang untuk melakukan tindak kejahatan dan dari aspek
pemahaman. "Pemahaman radikalisme itu harus dibuang karena itu
salah," katanya.
Sumnber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar