Minggu, 17 Juli 2011 , 16:58:00 WIB
Laporan: Soemitro
RMOL. Peristiwa
bom meledak di Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Desa Sonolo, Kec
Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan salah satu bukti
lemahnya kurikulum pendidikan agama. Kementerian Agama dan Kementerian
Pendidikan Nasional, harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (17/7), Direktur Lazuardi
Birru, Dhyah Madya Ruth, mengemukakan bahwa masyarakat Indonesia sangat rentan
terhadap permasalahan radikalisme. Termasuk dalam hal ini dunia pendidikan pada
pesantren yang notabene dikenal sebagai pencetak generasi berkelakuan baik atau
berakhlak mulia. "Pesantren tidak kebal terhadap terorisme. Dari
penelitian yang kami lakukan, beberapa diantaranya malah ada hubungan antara
pesantren dengan pelaku terorisme,"ujarnya. Pesantren yang eksklusif, kata Dhyah, cenderungan diwarnai radikalisme
dalam pendidikannya. Dalam hal ini, Kemenag dan Kemendiknas dapat memasukkan
pendidikan Islam yang lebih moderat guna menangkal masuknya gejala radikalisme
di pesantren tersebut.[wid]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar