PESANTREN, MADRASAH, DAN SEKOLAH

PENJELAJAHAN RECITAL, INTELEKTUAL, DAN SPIRITUAL TAK BERTEPI

Home | Sastra Muslim | Dunia Islam | Studi al-Qur'an | Semiotika | Cross Cultural Understanding

Rabu, 08 Juni 2011

Madrasah atau Sekolah Gratis??? Mana Ada?? Jargon Penguasa (Politisi) Semata

Sekolah/Madrasah Gratis: Wacana dan Diskriminasi
Wacana mengenai "sekolah gratis" dan "Madrasah Gratis" terus digulirkan. Hal ini pada dasarnya hanya merupakan jargon dari para politisi, karena pada hakikatnya "tidak ada pendidikan apa papun yang tidak membutuhkan pendanaan atau tidak terkait dengan kapital (dana)". Artinya semua proses pendidikan, sekecil apa pun terkait dengan pendanaan (pembiayaan). Persoalannya adalah "siapa yang menanggung pembiayaan (pendanaan) pendidikan? Pemerintah atau Masyarakat? Dalam term di atas, "sekolah dan madrasah gratis" dimaknai dengan "Pemerintah menanggung beberapa aspek pembiayaan rutin sekolah, dan membebaskan masyarakat dari beberapa pembiayaan rutin, yang biasa ditanggungkan kepada masyarakat." Beberapa pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah, misalnya, uang bangunan, SPP, gaji guru (tetap/sukwan) dan sebagian buku, yang ditanggung pemerintah antara lain melalui BOS.
Namun demikian, sekalipun sebagian pembiayaan pendidikan telah ditanggung oleh pemeritah, terdapat  banyak aspek pendidikan yang tetap ditanggung oleh keluarga, seperti dana rutin-harian siswa (seragam, alat tulis, buku tulis, ongkos, makan, dll). Karenanya, tetap saja masyarakat terlibat langsung atau berpartisipasi langsung untuk pembiayaan pendidikan (sekolah) anaknya. Bagi masyarakat menengah dan atas, pembiayaan-pembiayaan tersebut mungkin tidak akan terasa sulit, tetapi bagi masyarakat miskin (kota dan desa) pembiayaan tersebut masih dirasakan cukup berat. Misalnya, untuk membeli seragam dan buku tulis saja, banyak keluarga yang "merasa tidak mampu".
Terlebih juga, sebagian masyarakat tidak dapat menikmati sekolah gratis, karena sekolah gratis, baru berlaku pada Sekolah negeri; dan sekolah-sekolah negeri banyak diserbu oleh orang-orang kaya, yang "enggan" pula mengeluarkan "biaya sedikit mahal" (bagi mereka) untuk pendidikan anaknya. Dengan berbagai cara, keluarga kaya ini memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah negeri, yang gratis tersebut, sekalipun harus melalui "jalan belakang". Bagi mereka, "yang penting" masuk di sekolah negeri (apalagi sekolah favorit atau sekolah unggulan). Sementara itu, sisi lain, banyak siswa yang berasal dari keluarga "miskin" yang justeru masuk ke sekolah swasta, yang nota bene "bukan sekolah gratis", dan tetap saja mereka mengeluarkan biaya besar untuk menikmati pendidikan, yang digembar-gemborkan "gratis" oleh pemerintah dan para politisi.

Madrasah Gratis
Awal tahun 2011, Menteri Agama, Suryadharma Ali kembali menggulirkan wacana Madrasah Gratis. Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini secara serius merancang agar siswa madrasah memperoleh pendidikan secara gratis. Ia menyatakan bahwa pada pertengahan tahun 2011 keputusan madrasah gratis dapat terwujud, apakah secara keseluruhan atau sebagian yang gratis. "Kami berharap antara bulan Juni-Juli 2011 ada kesimpulan, (madrasah) digratiskan keseluruhan atau sebagian," kata Menag pada acara penandatangan kesepakatan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pelaksanaan pengarustamaan jender dan pemenuhan hak anak di bidang keagamaan di Jakarta, Senin (24/1/11). Pada kesempatan lain, Menag menyatakan, "Program Madrasah Gratis sudah harus berjalan, meski dari sisi kemampuan keuangan masih dihitung". 
Oleh karena itu, lanjutnya, Kementerian Agama saat ini sedang menghitung berapa dampak biaya apabila madrasah gratis, baik uang muka maupun uang bulanan. "Sekarang kan rada-rada semu. Disebut gratis, ada uang suka rela," kelakarnya. Ini menunjukkan bahwa sekolah/madrasah gratis yang selama ini ada masih belum jelas bentuknya, atau semu, baik pada level konseptual, regulasi, implementasi, dan evaluasinya. Dalam hal ini, kemenag dan pihak terkait sedang berusaha untuk mempersiapkan implementasi kebijakan "madrasah gratis", agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, proporsional, dan efisien.
Menurut Dirjen Pendis, Prof. Mohammad Ali (11/03/11), kemenag membetuk tim pengkaji "madrasah gratis", yang terdiri dari sejumlah instansi terkait, seperti Direktorat Pendis Kemenag, Biro Perencanaan Kemenag, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenag, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tim ini mengkaji perihal terkait secara mendalam, komprehensif, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. Pengkajian meliputi definisi, mekanisme, sistem pelaksanaan, dan kemampuan anggaran untuk melendingkan "madrasah gratis" ini, termasuk dampak yang muncul dari kebijakan tersebut.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana implementasi "madrasah gratis" ini di lapangan. Apakah sejumlah kelemahan penerapan "sekolah gratis" yang selama ini diterapkan Kemendiknas akan dapat dilampaui oleh kemenag? tentunya, respon optimistik harus dikedepankan, bahwa "kemenag akan belajar banyak dari kemendiknas dan akan mampu mencari solusi terbaik dalam penerapakan kebijakan "madrasah gratis" ini. Kita tidak ingin terdapa kasus a) salah alokasi, b) dana yang disunat, d) mismanagement, e) salah urus, dll. Semoga hal-hal tersebut dapat terlampaui.

Sekolah/Gratis, Jargon Penguasa dan Politisi?
JAMBI, KOMPAS.com memberitakan bahwa walikota Jambi, Bambang Priyanto, telah mengikrarkan "sekolah bebas pungutan". Wali Kota Jambi Bambang Priyanto dengan diikuti ratusan guru dan siswa menggelar ikrar "sekolah bebas pungutan" tersebut. Pada kegiatan tersebut dinyatakan bahwa seluruh kegiatan pendidikan harus berjalan sesuai aturan dan dilarang pihak sekolah maupun komite memungut biaya di luar aturan yang ada. Bambang menyatakan, beberapa aturan nantinya juga akan digulirkan guna mendukung program sekolah bebas pungutan itu. "Ke depan kami akan menggandeng beberapa praktisi pendidikan guna menyusun sebuah aturan yang jelas akan sistem pendidikan yang bebas pungutan. Sebagai bentuk keseriusan Pemkot Jambi pada bidang pendidikan, salah satunya adalah dengan melakukan ikrar sekolah bebas pungutan," ujar Bambang.
Terkait dengan hal ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi mengingatkan, ikrar bebas pungutan sekolah oleh Wali Kota Jambi Bambang Priyanto jangan hanya sebatas slogan. Slogan itu harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang nyata. "Namanya ikrar sudah seyogyanya diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang nyata. Perlu ada tindak lanjut yang jelas dari para pemangku kepentingan," ujar anggota DPRD Kota Jambi Edy Syam, di Jambi, Rabu (16/11/2011). Menurut dia, pemerintah kota seharusnya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait membuat kebijakan khusus yang mengatur berbagai upaya bagaimana meningkatkan peran sekolah agar terbebas dari pungutan. "Aturan itu juga termasuk sanksi bagi pelaku pungutan," katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, belajar dari berbagai kejadian, pungutan sekolah masih saja terjadi terutama dengan mengatasnamakan kegiatan di sekolah. Berbagai keluhan langsung masyarakat ke DPRD juga menjadi bukti bahwa pungutan sekolah masih terjadi, khususnya saat penerimaan siswa baru.
Anggota DPRD lainnya, Anti Yosefa mengimbau, agar masyarakat tidak segan melapor apabila menemukan kejanggalan pada sistem pembayaran atau biaya pendidikan di sekolah. "Apabila ada kegiatan atau sistem pembayaran pendidikan yang dinilai janggal, jangan ragu laporkan saja ke DPRD,kami akan menindaklanjuti," ujarnya.



Diposting oleh Dadan Rusmana di 14.19
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Madrasah, Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

PROFIL

  • Dadan Rusmana
  • Unknown

Terjemahkan Blog Ini

Raga Berjarak, Hati Tetap Bersatu. Selamat Berbagi dan bersaudara Fillah
DAFTAR ISI

PENDIDIKAN ISLAM

  • Kebijakan Tentang Pendidikan (4)
  • Kurikulum Pendidikan Islam (2)
  • Manajemen Pendidikan Islam (3)
  • Pendidikan Islam (18)
  • Pendidikan Islam dan Radikalisme (1)
  • Pendidikan Islam di Amerika dan Eropa (6)
  • Pendidikan Karakter (1)
  • Standar Nasional Pendidikan (2)
  • Tokoh Pendidikan Islam Indonesia (3)

PESANTREN

  • Kebijakan Tentang Pesantren (2)
  • Pesantren (27)
  • Pesantren dan Radikalisme (6)
  • Titian Muhibah Dunia Pesantren (3)
  • kurikulum Pesantren (6)

MADRASAH

  • Kebijakan Tentang Madrasah (7)
  • Madrasah (17)
  • Madrasah Aliyah (3)
  • Madrasah Bertaraf Internasional (1)
  • Madrasah Ibtidaiyah (1)
  • Madrasah Tsanawiyah (1)
  • Madrasah di Asia Selatan (1)

SEKOLAH

  • Sekolah (5)

Tema Lainnya

  • Indeks Pembangunan Indonesia (2)
  • Kelamahan Pendidikan di Indonesia (1)
  • Niat mencari ilmu (1)
  • Perguruan Tinggi (5)
  • Profesionalisme Guru (1)
  • UN (1)

Entri Populer

  • Sorogan dan Bandungan: Sistem Klasik Pendidikan di Pesantren
  • Beberapa Kelemahan Dunia Pendidikan di Indonesia
  • Pendidikan Islam di Eropa: Jerman
  • MADRASAH DI INDONESIA: SEKOLAH TERBAIK
  • Beberapa Cara Salah Mendidik Anak
  • Indeks Pembangunan Manusia Indonesia: Masih Tetap di Jajaran Bawah

ARSIP TULISAN

  • ►  2014 (8)
    • ►  Februari (3)
      • ►  Feb 13 (1)
      • ►  Feb 11 (2)
    • ►  Januari (5)
      • ►  Jan 18 (5)
  • ►  2013 (6)
    • ►  November (3)
      • ►  Nov 27 (1)
      • ►  Nov 19 (1)
      • ►  Nov 13 (1)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 26 (1)
    • ►  Agustus (2)
      • ►  Agu 27 (1)
      • ►  Agu 22 (1)
  • ►  2012 (7)
    • ►  Juni (1)
      • ►  Jun 06 (1)
    • ►  Mei (1)
      • ►  Mei 30 (1)
    • ►  Februari (1)
      • ►  Feb 01 (1)
    • ►  Januari (4)
      • ►  Jan 22 (4)
  • ▼  2011 (55)
    • ►  Desember (7)
      • ►  Des 20 (2)
      • ►  Des 14 (1)
      • ►  Des 13 (1)
      • ►  Des 07 (2)
      • ►  Des 02 (1)
    • ►  November (16)
      • ►  Nov 30 (1)
      • ►  Nov 28 (3)
      • ►  Nov 26 (3)
      • ►  Nov 25 (1)
      • ►  Nov 22 (3)
      • ►  Nov 20 (2)
      • ►  Nov 19 (1)
      • ►  Nov 10 (1)
      • ►  Nov 08 (1)
    • ►  Oktober (10)
      • ►  Okt 30 (1)
      • ►  Okt 28 (2)
      • ►  Okt 27 (2)
      • ►  Okt 23 (3)
      • ►  Okt 15 (1)
      • ►  Okt 01 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 29 (1)
    • ►  Agustus (1)
      • ►  Agu 03 (1)
    • ►  Juli (4)
      • ►  Jul 31 (1)
      • ►  Jul 18 (1)
      • ►  Jul 14 (1)
      • ►  Jul 07 (1)
    • ▼  Juni (4)
      • ►  Jun 17 (1)
      • ►  Jun 16 (1)
      • ▼  Jun 08 (1)
        • Madrasah atau Sekolah Gratis??? Mana Ada?? Jargon ...
      • ►  Jun 02 (1)
    • ►  Mei (4)
      • ►  Mei 23 (1)
      • ►  Mei 21 (1)
      • ►  Mei 20 (1)
      • ►  Mei 16 (1)
    • ►  April (3)
      • ►  Apr 25 (1)
      • ►  Apr 23 (1)
      • ►  Apr 22 (1)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 01 (1)
    • ►  Februari (2)
      • ►  Feb 07 (1)
      • ►  Feb 04 (1)
    • ►  Januari (2)
      • ►  Jan 23 (1)
      • ►  Jan 13 (1)
  • ►  2010 (16)
    • ►  Desember (3)
      • ►  Des 30 (1)
      • ►  Des 29 (1)
      • ►  Des 15 (1)
    • ►  November (4)
      • ►  Nov 21 (1)
      • ►  Nov 16 (1)
      • ►  Nov 08 (1)
      • ►  Nov 05 (1)
    • ►  Oktober (7)
      • ►  Okt 30 (1)
      • ►  Okt 29 (1)
      • ►  Okt 28 (1)
      • ►  Okt 24 (1)
      • ►  Okt 22 (1)
      • ►  Okt 14 (2)
    • ►  September (2)
      • ►  Sep 30 (1)
      • ►  Sep 29 (1)

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Daftar Blog

  • Critical Muslims
    Syrian Muslim intellectual and critic Muhammad Shahrur (Shahrour) (1938-2019)
  • EKSOTISME DUNIA ISLAM
    Islam Jadi Agama Terbesar Kedua di 20 Negara Bagian AS
  • SASTRA MUSLIM
    HARI YANG DIJANJIKAN: NAJIB KAILANI
  • STUDI AL-QUR'AN
    Keseimbangan Angka-angka Dalam Al Qur’an
  • SEMIOTIKA

Tulisan dan Karya Terbaru tentang Pesantren dan Madrasah

  • Manajemen Pesantren_ A. Halim dkk (Ed)
  • Masa Depan Pesantren_Dr. In'am Sulaiman, M.Pd

INFO LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

  • INFO PESANTREN DI INDONESIA

Meniti Harapan

Meniti Harapan
dadanrusmana2011. Diberdayakan oleh Blogger.