Diakui bahwa pondok pesantren baik secara kelembagaan dan
substansi pendidikannya telah banyak mengalami perubahan. Perubahan tersebut menyangkut beberapa hal, yakni perubahan kurikulum, perubahan kelembagaan, dan perubahan fungsi bagi kalangan internal dan ekstenal (umat dan pemerintah). Pada aspek kurikulum, perubahan pada sistem kurikulum pesantren sangatlah nampak; kini kurikulum pesantren tidak hanya berkutat pada ilmu keislaman atau berkutat pada kajian kitab kuning atau kitab-kitab klasik (turats), tetapi telah memasukkan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks) modern (atau kontemporer). Pada aspek kelembagaan, pesantren pun telah mengalami banyak perkembangan, yakni dari kyai sentris mengarah pada kolektivitas (atau banyak yang berubah menjadi Yayasan). Sedangkan pada aspek fungsi, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan keislaman, tetapi juga berfungsi yang lebih luas, yakni sebagai pusat ekonomi dan industri (misal ponpes berbasis agrobisnis atau agroekonomi atau mengelola kopontren), pusat kesehatan masyarakat, serta partner pemerintah untuk (sosialisasi) pembangunan masyarakat, terutama masyarakat pedesaan.
Perubahan pesantren ini akan terus berlanjut terkait dengan perubahan sosial dan perubahan peraturan perundang-undangan. Khusus, setelah diundangkannya Undang-Undang (UU) Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa secara kelembagaan, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan madrasah, wajib mengikuti standar kurikulum secara nasional sebagaimana ketetapan UU. Ini artinya, pendidikan di pondok pesantren (madrasah) sudah sama atau tidak dapat dibedakan dengan sekolah umum semacam SD, SLTP, dan SMA, sama-sama membuka jurusan IPA, IPS, Bahasa dan Keterampilan, pada tingkat sekolah menengah.
Perubahan pesantren ini akan terus berlanjut terkait dengan perubahan sosial dan perubahan peraturan perundang-undangan. Khusus, setelah diundangkannya Undang-Undang (UU) Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa secara kelembagaan, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan madrasah, wajib mengikuti standar kurikulum secara nasional sebagaimana ketetapan UU. Ini artinya, pendidikan di pondok pesantren (madrasah) sudah sama atau tidak dapat dibedakan dengan sekolah umum semacam SD, SLTP, dan SMA, sama-sama membuka jurusan IPA, IPS, Bahasa dan Keterampilan, pada tingkat sekolah menengah.
Pengembangan pesantren bukanlah hal baru, dan akan terus
dilakukan baik oleh internal pesantren maupun bekerja sama dengan lembaga lain.
Secara internal, pesantren sudah memiliki caranya sendiri, misalnya melalui
saling mengambil menantu atau mengambil menantu dari kalangan santri yang
pandai. Di samping itu, pesantren juga memiliki prinsip menjaga
dan berkembang yang hingga saat ini masih dijalankan. Dengan demikian,
untuk berkembang, bagi pesantren bukanlah hal baru.
Mencermati perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada
masa kini dan mendatang disertai dengan perkembangan kebudayaan, maka
pendidikan pesantren tidak harus mengesampingkan pendidikan teknologi informasi
(TI), terutama dalam menumbuhkan Islamic technological-attitude (sikap
berteknologi secara Islami) dan technological-quotient (kecerdasan
berteknologi) sehingga santri memiliki motivasi, inisiatif dan kreativitas
untuk memahami teknologi.
Kemajuan TI di pesantren tidak mungkin terwujud tanpa
adanya sumberdaya manusia berkualitas. Ketersediaan TI dan pemanfaatannya
di lembaga pendidikan pesantren, sekalipun sederhana dan terbatas, akan
meningkatkan pembelajaran dalam hal peningkatan efektifitas, efisiensi, dan
daya tarik pembelajaran. Melihat fenomena tersebut, Puslitbang Pendidikan Agama
dan Keagamaan memandang perlu melakukan penelitian untuk mengkaji lebih jauh
tentang pemanfaatan teknologi informasi (TI) di pondok pesantren,
dengan rumusan masalah bagaimana pesantren responsible terhadap penggunaan TI,
baik dari sisi SDM, pemanfaatan dan bentuknya, serta dampak yang dtimbulkannya.
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: a) kemampuan SDM memanfaatkan TI di pesantren, c) pemanfaatan TI
di pesantren, d) dampak pemanfaatan TI terhadap daya ubah sistem
pendidikan pesantren dan e) bentuk
perangkat TI ke depan yang dibutuhkan dalam sistem pendidikan pesantren
Metodologi
- Lokasi penelitian ini meliputi PP. Al-Hamidiyah dan PP. Sindang Resmi (Jawa Barat), PP. Pabelan (Jawa Tengah), PP Modern Al-Amanah dan PP. Amanatul Ummah (Jawa Timur), PP Al Mujahidin (Kalimantan Timur), PP. Nurul Haramain (NTB), dan PP. Al-Ittifaqiyah (Sumatera Selatan)
- Metode penelitian ini kualitatif dengan analisis deskriptif. Adapun PPS yang menjadi sasaran penelitian ada di enam propinsi meliputi pesantren-pesantren di atas. Pesantren sasaran penelitian adalah pesantren yang memiliki Laboratorium Komputer.
- Teknik pengumpulan data dilakukan melaui form isian untuk menggali data kelembagaan, ketenagaan, sarana. Wawancara, untuk menggali data primer dan studi dokumen untuk menggali data sekunder.
Temuan
1.
Kemampuan
SDM TI
Berkaitan dengan
kemampuan Sumber Daya Manusia Teknologi Indormasi (SDM-TI) terdapat dua katagori pesantren. Pertama, Pesantren yang SDM TI sudah
menguasai beberapa software diantaranya PP Nurul Haramain dan PP. Modern Al
Amanah, PP. Al-Hamidiyah dan PP. Amantul Ummah dan PP Al Mujahidin). SDM TI nya sudah dapat mengoperasikan selain Microsoft Office
(software standar), tapi juga menguasai software yang lainnya : Photoshop,
coreldraw dll. Kedua, sebaliknya pada PP.
Al-Ittifaqiyah, dan PP. Sindang Resmi, SDM
TI hanya dapat menguasai software Office. Sebagian besar santri, ustadz dan TU
baru dapat mengoperasikan Microsoft Office (software standar) yaitu Microsoft
Word, Excell dan Power Point.
Tentang kesesuaian latar belakang pendidikan ustadz TI, tidak sepenuhnya ustadz TI di
pesantren sasaran berpendidikan sarjana komputer, tetapi ustadz-ustadz tersebut
berpendidikan S1 yang menguasai tentang TI. Secara umum penguasaan TI
lebih banyak diasah secara otodidak dan pengalaman serta tingkat
penguasaan mereka masih sebatas penggunaan tool atau alat standar pada aplikasi
software belum kepada penguasaan program software.
2. Pemanfaatan TI
Berkaitan pemanfaatan TI dalam perannya
sebagai lembaga keagamaan, PP. Nurul Haramain sebagai lembaga keagamaan, santri
dan masyarakat sekitar menerima kegiatan syiar dawah dari para kiyai dengan
menggunakan perangkat teknologi berupa Komputer dan LCD yang diletakkan
permanen di masjid Nurul Haramain. Dalam perannya sebagai lembaga
pendidikan islam, perangkat TI digunakan oleh ke delapan pesantren sasaran untuk proses belajar mengajar di kelas
oleh ustadz dan santri serta pengelolaan adminstrasi pesantren oleh staff TU
dan pengurus pesantren. Khusus pada PP. Nurul Haramain dalam proses belajar
mengajar kitab kuning, kyai- nya sudah menggunakan Software Maktabah Syamilah, mempergunakan Islamic programs untuk mempelajari zakat, waris dan waktu sholat, serta Qur'anic
Learning untuk mempelajari tajwid. Sedangkan pada PP. Alhamidiyah dalam kajian
islam sudah memanfaatkan Kamus Arab dan Al-Qur'an digital.
Peranan lain yaitu pesantren sebagai
lembaga sosial. Khusus untuk pesantren Pabelan, pemanfaatan Komputer sudah
digunakan untuk keperluan yang lebih luas yaitu selain untuk proses
pendidikan (STEP II) juga untuk kegiatan ketrampilan
(Life skill) melalui Telecenter e-Pabelan menyediakan layanan
informasi kepada masyarakat desa tentang berbagai hal untuk para petani dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan hidup mereka (sosialisasi informasi-informasi
yang sedang trend seperti pendidikan, kesehatan, teknologi informasi,
perempuan, life skill.
3.
Dampak
pemanfaatan TI
Pada dasarnya
dampak pemanfaatan TI terhadap daya ubah sistem pendidikan di pesantren
sasaran beragam tingkat daya ubahnya. Dari kedelapan
pesantren sasaran, terdapat dua kategori dampak pemanfataan TI. Katagori
pertama, Lima pesantren (PP Nurul Haramain, PP. Al-Hamidiyah, PP.
Amanatul Ummah, PP Al
Mujahidin, dan PP. Pabelan) memberikan respon sangat signifikan dampak
pemanfaatan TI bagi sistem pendidikan, karena sudah melakukan pembaharuan
sistim pendidikan yang integratif dengan menerapkan TI pada seluruh kegaitan
pesantren.
Sedangkan kategori ke dua, PP.
Modern Al-Amanah, PP. Al-Ittifaqiyah dan PP. Sindang resmi
menyatakan bahwa dampak ekstrim terhadap pola pendidikan tidak terlihat
jelas atau tidak terlalu signifikan pemanfataan TI. Dalam proses
pembelajaran, pola penyampaian masih bersifat metode konvensional dalam arti
ustadz dan pengajar menyampaikan materi pelajaran dan memberi tugas
belajar masih dengan cara bertatap muka di dalam kelas. Santri masih membaca
buku dan mencatat pelajaran, hanya ketika mencari data, santri sudah
menggunakan internet tidak dengan manual. Dengan demikian di ketiga pesantren
ini pemanfataan TI hanya sebagai penunjang dan bukan sebagai komponen penting.
4. Perangkat TI yang diperlukan ke depan
Dari kedelapan pesantren sasaran, dapat disimpulkan bahwa
perangkat TI yang dibutuhkan ke depan oleh pesantren adalah: pertama,
tersedianya perangkat Hardware yang lengkap meliputi penambahan jumlah : PC,
LCD, Printer, Multi media, internet, LAN, Media Audio. Kedua, tersedianya
perangkat Software pembelajaran yang memanfaatkan TI sehingga dapat digunakan
dalam proses belajar mengajar. Ketiga, tersedianya perangkat
Brainware (SDM TI) berkualitas yang mampu menggunakan hardware dan software,
oleh karena itu pemerintah perlu mengadakan pelatihan dan workshop tentang
perangkat TI.
5. Strategi pemanfaatan TI
Strategi yang di lakukan untuk pengembangan
pemanfaatan TI di 8 pesantren sasaran diantaranya: pertama, melengkapi
infrastruktur TI (hardware dan software). Kedua, peningkatan SDM
(penambahan pengetahuan dan ketrampilan TI) melalui perekruitan tenaga
ustadz dan TU yang menguasai TI, mengikut sertakan para ustadz dan
TU dalam pelatihan-pelatihan TI baik yang dilaksanakan oleh Diknas, Depag,
Perguruan Tinggi dan Oleh Yayasan. Ketiga, peningkatan
dana untuk penyelenggaraan dan pemeliharaan TI; dan Keempat,
perluasan jaringan ke berbagai perguruan tinggi.
Rekomendasi
- Pesantren berupaya meningkatkan jumlah dan kelengkapan perangkat TI, oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi antara pesantren dengan pemerintah Kab/Kota dan Departemen Agama (khususnya Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren) dalam rangka memberikan bantuan pengembangan TI.
- Berupaya meningkatkan kemampuan ustadz, tenaga administrasi (TU) dan santri dalam memanfaatkan TI untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan pengelolaan pendidikan guna mendorong mutu hasil pendidikan yang optimal.
- Departemen Agama (khususnya Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren) perlu mengadakan pelatihan TI bagi ustadz pesantren (penguasaan perangkat keras dan lunak serta perawatannya) untuk memaksimalkan pemanfaatan perangkat TI yang sudah ada, melalui diklat dan seminar-seminar tentang TI secara terencana dan berkelanjutan.
- Departemen Agama (khususnya Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren) diupayakan melakukan studi kelayakan kepada pesantren yang akan diberi bantuan perangkat komputer. Pesantren yang berprespektif adaptif , pemanfaatkan komputer hanya sebagai pelengkap/penunjang dalam sistem pendidikan maka perangkat TI yang dibutuhkan berbeda dengan pesantren yang berprespektif antisipatif yang memanfaatkan TI sebagai grand strategic dalam program pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren secara integral dan holistic.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar