Pendahuluan
Pendidikan merupakan kebutuhan setiap warga negara sebagai bekal untuk peningkatan taraf hidup manusia dan peningkatan daya bangsa. Untuk menjalani kehidupan, setiap manusia, haruslah memiliki pengetahuan, pemahaman, dan nilai-nilai kebaikan yang dianut agar ia menjadi diri sendiri baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun sebagai warga negara, yang jujur, cerdas, kreatif, ta'at, dan bertanggung jawab. Pendidikanutama dan pertama berasal dari keluarga dan masyarakat. Hal ini karena pendidikan bukan hanya lah dimaknai sebagai "sekolah" (formal saja) tetapi adalah upaya mendidikkan (penanaman) dan pengalaman nilai atau dalam upaya "memanusiakan manusia".
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pendidikan, terutama pendidikan formal, merupakan tanggungjawab pemerintah (Negara) terhadap setiap warga negara. Hal ini sebagaimana termaktub dalam konstitusi (UUD 1945 beserta peraturan derivatifnya) bahwa negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya pencerdasan kehidupan bangsa bagi warga negaranya. Semua warga negara berhak terhadap mendapatkan akses pendidikan di manapun dan dalam komunitas apapun tanpa adanya diskriminasi. Selebihnya, Negara harus mampu mendorong, mengawasi, dan membuat sistem agar setiap warga negara dapat mengenyam pendidikan, misalnya pendidikan dasar sembilan tahun, sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Intinya, Negara harus dapat memastikan bahwa "Setiap warga negara telah mendapatkan pendidikan tidak ada satu warga negara pun yang terabaikan".
Namun demikian, pada masyarakat tertentu sulit mendapatkan akses terhadap pendidikan. Sulitnya mendapatkan akses disebabkan oleh letak geografi yang begitu jauh dari pusat pembangunan atau terisolir dari masyarakat luar atau secara budaya, mereka sulit menerima pendidikan formal yang biasa diakses oleh masyarakat. Demikian juga secara ekonomi, karena mereka tidak mampu membiayai pendidikan akibat mahalnya biaya pendidikan. Serta secara sosio-budaya masih terdapat warga negara yang tidak/kurang memiliki pemahaman yang proporsional tentang arti penting "pendidikan formal" dalam peningkatan kulitas (taraf) hidup manusia dan peningkatan daya saing bangsa.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pendidikan, terutama pendidikan formal, merupakan tanggungjawab pemerintah (Negara) terhadap setiap warga negara. Hal ini sebagaimana termaktub dalam konstitusi (UUD 1945 beserta peraturan derivatifnya) bahwa negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya pencerdasan kehidupan bangsa bagi warga negaranya. Semua warga negara berhak terhadap mendapatkan akses pendidikan di manapun dan dalam komunitas apapun tanpa adanya diskriminasi. Selebihnya, Negara harus mampu mendorong, mengawasi, dan membuat sistem agar setiap warga negara dapat mengenyam pendidikan, misalnya pendidikan dasar sembilan tahun, sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Intinya, Negara harus dapat memastikan bahwa "Setiap warga negara telah mendapatkan pendidikan tidak ada satu warga negara pun yang terabaikan".
Namun demikian, pada masyarakat tertentu sulit mendapatkan akses terhadap pendidikan. Sulitnya mendapatkan akses disebabkan oleh letak geografi yang begitu jauh dari pusat pembangunan atau terisolir dari masyarakat luar atau secara budaya, mereka sulit menerima pendidikan formal yang biasa diakses oleh masyarakat. Demikian juga secara ekonomi, karena mereka tidak mampu membiayai pendidikan akibat mahalnya biaya pendidikan. Serta secara sosio-budaya masih terdapat warga negara yang tidak/kurang memiliki pemahaman yang proporsional tentang arti penting "pendidikan formal" dalam peningkatan kulitas (taraf) hidup manusia dan peningkatan daya saing bangsa.
Upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan akses terhadap
pendidikan diantaranya Kementerian Agama bekerjasama dengan pemerintah
Australia, melaksanakan pembangunan Madrasah Tsanawiyah Satu Atap
(MTs-SA). Program pembangunan MTs-SA merupakan bagian dari program
pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan dasar untuk mendukung penuntasan
wajib belajar, peningkatan mutu lulusan, melalui peningkatan peran serta
masyarakat dan pemberdayaan institusi pendidikan terutama yang dikelola oleh
swasta yang banyak melayani golongan masyarakat ekonomi kurang
mampu. Pilihan ini dilakukan mengingat jumlah Madrasah yang
diselenggarakan oleh swasta jauh lebih besar dari padaMadrasah negeri.
Dalam rangka pendidikan satu atap ini Kementerian Agama telah
membangun Madrasah Tsanawiyah (MTs-SA) di berbagai wilayah secara
terpadu dengan madrasah Ibtidaiyah atau satuan pendidikan dasar formal
sederajat lainnya yang berlokasi di pesantren dan
membangun Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) secara terpadu dengan Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) di bawah naungan Kementerian Agama. Program ini merupakan program strategis yang harus didukung oleh
semua pihak. Namun kendala-kendala teknis penyelenggaraan MTS-SA terdapat
berbagai persoalan mulai dari pemilihan lokasi hingga pemenuhan
persyaratan yang belum konsisten dengan pedoman. Dalam kontek ini perlunya
dilakukan evaluasi program kebijakan MTs SA. Rumusan masalahnya
adalah Bagaimanakah pengembangan akses pendidikan pada MTs SA, yang mencakup
ketersediaan layanan, keterjangkauan layanan, dan perkembangan siswa?,
Bagaimanakah tata kelola yang berlangsung di MTs SA, yang mencakup aspek
kepemimpinan, kemandirian dan transparansi? Dan Bagaimanakah tingkat
partisipasi masyarakat dalam mendukung keberadaan MTs SA?
Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi dengan pendekatan
kualitatif. Namun demikian, penelitian ini tidak mengenyampingkan fenomena atau
data yang bersifat kuantitatif. Masing-masing data (kualitatif dan kuantitatif)
dianalisis secara proporsional, sehingga gambaran tentang fenomena di lapangan
dapat terungkap secara lebih baik. Sedangkan lokasi yang menjadi
sasaran penelitian ditentukan secara purposif, di Empat (4)
propinsi yaitu: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Temuan
1.
Dari 16 MTs SA sasaran dapat dikelompokkan
menjadi tiga kelompok MTs-SA, yaitu : 1) MTS-SA yang pada tahun 2010 telah
meluluskan siswa. MTs SA dalam kategori ini meliputi MTs –SA Hidayatul Athfal
Serang banten; MTS-SA Nurul Huda Bekasi Jawa Barat; MTS-SA Al Ihsan Kebumen;
MTS-SA Al Nurul Huda Tanggerang Banten; MTs-SA Darul Fikri
Tasikmalaya; MTs-SA Sabillul Muttaqin Pamekasan; MTs-SA Miftahul Ulum Sampang; 2) MTs-SA
yang sudah berjalan, namun belum meluluskan siswa, meliputi; MTs-SA Miftahul
Ulum Pandeglang Banten; MTs-SA Nurul Falah Garut;MTs-SA Raudatul Sibyan
Sukabumi; MTs-SA Al’Islam Sukoharjo Jateng; MTs-SA Al Hidayah Jateng; MTs-SA
Kota Malang; MTs-SA Raudatul Karomah Pasuruan; dan MTs-SA Nuru Huda Lamongan. Dan
3) MTs- SA yang baru membuka kelas, yaitu MTs Darul
Muksinin Lebak Banten.
2.
Keberadaan MTs. Satu Atap cukup efektif berada
di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas tingkat ekonominya rendah, sehingga
masyarakat sekitar mau menyekolahkan anaknya ke MTs-SA. Secara geografis,
keberadaan MTs. Satu Atap memang cukup variatif, dimana tidak semua sekolah
didirikan pada pertimbangan geografis yang tepat. Namun secara sosio-kultural,
keberadaan MTs. Satu Atap merupakan kebutuhan penting masyarakat, karena
masyarakat membutuhkan akses pendidikan dasar yang lebih mudah dijangkau
dan bebas dari biaya pendidikan.
3.
Pada aspek ketersediaan layanan pendidikan,
manfaat terbesar yang diberikan program MTs. Satu Atap adalah akses yang lebih
mudah terhadap pendidikan dasar bagi anak usia sekolah. Aspek-aspek lain yang
termasuk dalam layanan pendidikan masih dirasakan kurang adalah:
a.
Akses jalan ke lokasi MTs. Satu Atap yang kurang
mendukung.
b.
Ruang kelas yang terbatas.
c.
Sarana dan prasarana pembelajaran yang kurang,
seperti perpustakaan, laboratorium, dan buku pelajaran.
d.
Jumlah tenaga pendidik (guru) yang kurang, baik
dari sisi kualitas maupun kualitas.
4.
Respon masyarakat terhadap kehadiran MTs. Satu
Atap sangat positif, yang ditandai dengan peningkatan jumlah siswa pada setiap
tahun ajaran sejak MTs. Satu Atap didirikan. Tidak hanya itu, respon positif
masyarakat ini sudah terlihat sejak awal program MTs. Satu Atap digulirkan,
dalam bentuk sumbangan pikiran dan tenaga demi terwujudnya MTs. Satu Atap pada
daerah masing-masing.
5.
Secara umum, tata kelola yang dikembangkan oleh
MTs. Satu Atap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sudah cukup
baik, terutama pada aspek pelaksanaan program belajar mengajar. MTs. Satu Atap
sudah melakukan usaha dalam meningkatkan profesionalisme guru seperti
pelatihan-pelatihan guru dan peningkatan kualifikasi guru. Namun upaya
peningkatan profesionalisme guru belum diimbangi dengan peningkatan
kesejahteraan guru.Tata kelola dalam bidang keuangan juga cukup baik, mulai
dari penggalian sumber, pengalokasian, pemanfaatan dan pertanggungjawaban
keuangan yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan dalam upaya mencapai
tujuan pendidikan di madrasah, meskipun jumlah dana yang diterima MTs. Satu
Atap mash sangat terbatas. Tata kelola dibidang sarana prasarana belum
terlaksana dengan baik karena keterbatasan dana, baik untuk perawatan maupun
untuk memperbaiki/mengganti barang yang rusak.
6.
Umumnya orang tua siswa dan warga masyarakat
merasa bertanggung jawab secara moral untuk mendukung MTs. Satu Atap. Kesadaran
ini dapat meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan
masyarakat dalam membantu pengelolaan pendidikan. Namun, partisipasi
orang tua siswa dan warga masyarakat tersebut sangat terbatas kepada
kemampuannya, sebab umumnya orang tua siswa dan warga masyarakat di sekitar
MTs. Satu Ataptergolong berekonomi lemah. Karena itu, pengerahan sumber dana
merupakan tugas paling berat bagi pihak yayasan penyelenggara dan pihak
sekolah, sebab mereka masih lebih cenderung hanya mengandalkan pada sumber dana
yang dialokasikan oleh pemerintah.
Rekomendasi
- Perlunya pemerintah menyerap aspirasi masyarakat
yang terkait dengan peningkatan keterampilan hidup yang dibutuhkan masyarakat
untuk dimasukan menjadi program pendidikan di sekolah;
- Perlunya pemerintah melakukan penyadaran
terhadap masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi peningkatan kualitas hidup;
- Melakukan penggalangan potensi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam penyelenggaraan MTs Satu Atap (SA);
- Mengembangkan system MTs SA yang yang
implementable, berkelanjutan dan mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan;
- Mengembangkan sinergi diantara stakeholder agar
mampu berkontribusi secara optimal dalam pelaksanaan MTs SA;
- Melakukan monitoring, supervise dan evaluasi yang
berkelanjutan sebagai wujud penjaminan keberlangsungan MSA.
Sumber:
alhamdulillah...
BalasHapusada mts sa di desa kami,sebuah kebanggan tentunya dan sebuah semangat baru didunia pendidikan didesa kami,semoga kami para pengajar tetap semangat dalam mendidik calon penerus bangsa yang cerdas dan ber ahlak baik,amiin..
salam satria muda
Upaya mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik adalah perjuangan tanpa henti, demikian pula dengan upaya menata peradaban Ilahiyah adalah "jihad" fi sabilillah. Oleh karena itu, teruslah berbuat yang terbaik dan memberikan manfaat semaksimal yang dapat dilakukan, selebihnya Allah lah yang akan menyempurnakannya. Semoga terus dapat memelihara "asa" dan keikhlasan demi masa depan yang lebih baik. Amin.
Hapus