Kajian ini merupakan hasil observasi lapangan yang diarahkan untuk
menggali pendapat masyarakat khususnya masyarakat yang memahami keberadaan
MAPK. Diharapkan, hasilnya bisa berguna dalam rangka mencari format
penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam (tafaqquh fiddin) ke depan.
Lebih dari itu, kajian ini diharapkan bisa memberi masukan secara spesifik
terkait dengan kebijakan Menteri Agama untukmerekonstruksi MAPK.
Sebagai studi penggalangan pendapat, maka hasil penelitian lebih memberikan
jawaban bagaimana formula terbaik yang lebih implemented, solusif dan
aspiratif. Sehingga bobot teoretik dan kedalaman analisis menjadi
sekunder. Ruang lingkup penelitian mencakup semua unsur atau sub
sistem MAPK sebagai sistem pendidikan mencakup; kelembagaan, kurikulum,
tenaga pendidik dan kependidikan, kesiswaan, sarana prasarana dan pengelolaan.
Bagaimana kondisi dan realitas yang ada, apakah masih memungkinkan untuk
merekonstruksi MAPK, ataukah perlu perbaikan dan penambahan sarana,
tenaga pendidikan dan kependidikan, dan fasilitas lainnya.
PENJELAJAHAN RECITAL, INTELEKTUAL, DAN SPIRITUAL TAK BERTEPI
Kamis, 29 September 2011
Rabu, 03 Agustus 2011
3,65 Juta Santri di Indonesia, Mau Dibawa ke Mana?
Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama H. Abdul Jamil, jumlah santri pondok pesantren di 33 provinsi
di seluruh Indonesia, pada tahun 2011, mencapai 3,65 juta yang tersebar di
25.000 pondok pesantren. Menurutnya, "Jumlah tersebut terus bertambahnya
setiap tahunnya. Ini merupakan sebuah kemajuan yang patut dibanggakan,"
katanya seusai pembukaan Musabaqah Fahmi Kubtubit Turats (Mufakat) di Pondok
Pesantren (Ponpes) Nahdlatul Wathan Poncor, Lombok Timur, Selasa (19/7/2011). Jumlah ini merupakan potensi yang banyak dan dapat menghasilkan output dan outcomes yang memiliki standar kompetensi lulusan yang tinggi jika dikelola dengan sistem yang baik. Persoalannya kemudian apakah, santri yang berjumlah 3,65 juta tersebut telah berada pada tempat (pesantren) yang tepat?
Terkait dengan hal tersebut, Abdul Jamil berpendapat bahwa mutu pendidikan di
lingkungan ponpes juga cukup baik. Sebagian ponpes masih menerapkan pendidikan
tradisional, namun banyak juga sudah modern, sehingga tidak kalah bersaing
dengan pendidikan yang ada di sekolah. Menurut dia, pendidikan di lingkungan
ponpes sebagai salah satu ujung tombak dari terselenggaranya pendidikan agama
Islam yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama Islam yang tertuang
dalam kitab suci Alquran dan Hadist NabiSAW. "Ponpes telah melahirkan
tokoh-tokoh Islam yang sukses, sehingga menjadi teladan bagi kita semua, para
alumni ponpes tersebut kita harapkan terus mengembangkan Ponpes di Indonesia.
Dalam peraturan perundang-undangan telah dijelaskan bahwa pendidikan di ponpes
telah diakui," ujar Abdul Jamil.
Pandangan Abdul Jamil di atas tidak lah salah, namun juga tidak benar keseluruhannya. Pesantren-pesantren modern telah tumbuh berkembang, tetapi jumlahnya tidaklah sebanyak pesantren tradisional. Manajemen dan tata kelola sistem pendidikan yang baik telah banyak diterapkan di pesantren-pesantren modern, sehingga menghasilkan tata kelola yang baik, dari mulai perencanaan, proses implementasi, pengawasan, hingga evaluasi. Hasilnya, sebagaimana dapat disaksikan, telah mendorong lembaga pesantren "modern" dapat berkompetisi dengan lembaga-lembaga pendidikan modern lainnya. Namun, pada sisi lain pesantren tradisional, yang jumlahnya 2/3 jumlah pesantren modern, belum menerapkan sistem manajemen pesantren yang "baik". Karenanya, santri-santri dengan jumlah di atas, dapat diasumsikan belum berada pada tempat yang dapat mengantarkannya menggapai "potensi" dan "kompetensi" yang diharapkan. Di sinilah, pemerintah, pesantren "modern", PTAI, LSM, dan lainnya dapat berperan untukmelakukan advolasi dalam upaya meningkatkan mutu manajemen (tata kelola) pesantren ke arah yang lebih baik.
Pandangan Abdul Jamil di atas tidak lah salah, namun juga tidak benar keseluruhannya. Pesantren-pesantren modern telah tumbuh berkembang, tetapi jumlahnya tidaklah sebanyak pesantren tradisional. Manajemen dan tata kelola sistem pendidikan yang baik telah banyak diterapkan di pesantren-pesantren modern, sehingga menghasilkan tata kelola yang baik, dari mulai perencanaan, proses implementasi, pengawasan, hingga evaluasi. Hasilnya, sebagaimana dapat disaksikan, telah mendorong lembaga pesantren "modern" dapat berkompetisi dengan lembaga-lembaga pendidikan modern lainnya. Namun, pada sisi lain pesantren tradisional, yang jumlahnya 2/3 jumlah pesantren modern, belum menerapkan sistem manajemen pesantren yang "baik". Karenanya, santri-santri dengan jumlah di atas, dapat diasumsikan belum berada pada tempat yang dapat mengantarkannya menggapai "potensi" dan "kompetensi" yang diharapkan. Di sinilah, pemerintah, pesantren "modern", PTAI, LSM, dan lainnya dapat berperan untukmelakukan advolasi dalam upaya meningkatkan mutu manajemen (tata kelola) pesantren ke arah yang lebih baik.
Abdul Jamil pun mensinyalir tentang masih adanya dikotomi dari political will pemerintah dan persepsi sebagian masyarakat. Karenanya, ia berpandangan bahwa "tidak perlu
dibeda-bedakan antara pendidikan di ponpes dam sekolah umum, karena memiliki
tujuan yang sama yakni bagaimana menciptakan kader pemimpin masa depan bangsa
yang memiliki kepribadian yang luhur." Namun, peristiwa demikian masih terus terjadi di Indonesia. "Sebenarnya kalau dilihat prospek
kedepan pendidikan di ponpes memimiliki peluang besar untuk mengembangkan
pendidikannya dengan membuka berbagai program pendidikan yang diminati banyak
orang. Ponpes tidak hanya bertumpu saja pada pendidikan agama,"
ujarnya.
Minggu, 31 Juli 2011
KH Hasyim Muzadi: Pesantren tak Ajarkan Rakit Bom
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Tokoh
Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Muzadi, menegaskan bahwa pengajaran di pondok-pondok
pesantren tidak mengajari santrinya merakit bom atau pun aksi terorisme.
"Pesantren merupakan institusi Islam yang selalu mengajarkan kedamaian.
Dalam sejarahnya, pesantren tidak pernah mengajarkan kekerasan. Apalagi sampai
mengajari santri merakit bom," kata Hasyim Muzadi di Bogor, Jawa Barat,
Kamis (28/7/2011). Pernyataan Hasyim Muzadi disampaikan dalam "stadium
general" dengan tema "Peran Islam Moderat Bagi Ketahanan Bangsa dan
NKRI." Kegiatan tersebut dihelat secara bersama oleh Pengurus Cabang
Nahdlatul Ulama Kota Bogor, Pesantren Al-Ghazaly, dan Pemkot Bogor, yang
dipusatkan di kompleks Al-Ghazaly, Kotaparis, Kota Bogor.
Senin, 18 Juli 2011
Pesantren Tidak Kebal Terorisme
Minggu, 17 Juli 2011 , 16:58:00 WIB
Laporan: Soemitro
RMOL. Peristiwa
bom meledak di Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Desa Sonolo, Kec
Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan salah satu bukti
lemahnya kurikulum pendidikan agama. Kementerian Agama dan Kementerian
Pendidikan Nasional, harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Kamis, 14 Juli 2011
Nyai Ahmad Dahlan, Melawan Arus, Berdayakan Perempuan
Lintasan sejarah Indonesia diwarnai oleh kiprahdan peran kaum perempuan dalam memperjuangkan upayanya memberdayakan kaum perempuan dalam berbagai bidang, dan kontribusi mereka pada saatnya ikut mengkumulasi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka. Adalah Cut Nyak Dien, Kartini, dan Dewi Sartika adalah nama-nama yang tidak asing lagi bagi kita dari sekian banyak srikandi Indonesia yang telah mengharumkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dari sekian srikandi Indonesia yang namanya dan kiprahnya perlu diteladani adalah Nyai Ahmad Dahlan.
Kiprah Nyai Ahmad Dahlan
Nyai Ahmad Dahlan adalah puteri Kyai Haji Muhammad Fadli, Penghulu
Keraton Nyayogyokarto Hadiningrat (nama Yogyakarta waktu itu). Nama kecilnya
adalah Siti Walidah. Ia dilahirkan pada tahun 1872 di Kampung Kauman,
Yogyakarta. Sebagai anak seorang ulama yang disegani oleh masyarakat,
lebih-lebih menjabat Penghulu Kraton Dalem Ngayogyakarta Hadiningrat, ia
menjadi puteri 'pingitan'. Pergaulannya sangat terbatas dan ia tidak belajar di
sekolah formal. Mengaji Alquran dan ilmu agama dipandang cukup pada masa itu.
Kamis, 07 Juli 2011
KH Ahmad wahid Hasyim: Reformasi Pendidikan Islam
Mendiang K.H. Ahmad Wahid
Hasyim, putra pendiri Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Hasyim Asy'ari dinilai sebagai
pembaharu sistem pendidikan di dunia pesantren. "Dulu, pesantren
digambarkan sebagai lembaga pendidikan tradisional tanpa pengelolaan
memadai," kata Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Dr.
Noor Achmad, di Semarang, Selasa (19/4/2011) dalam seminar 'Visi Pendidikan dan
Kebangsaan K.H. Abdul Wahid Hasyim' di Unwahas.
Lebih lanjut, Noor Achmad
menjelaskan, ia menjelaskan sistem pengajaran di pesantren ketika itu berjalan
tidak teratur. Tidak ada jadwal penyelenggaraan yang tetap, kata dia, santri
diperbolehkan setiap saat keluar masuk pesantren, ada yang mengaji seminggu,
dua minggu, satu bulan, ada pula yang lebih. "Usia santri yang belajar di
pesantren beragam, mulai tujuh tahun, 25 tahun, ada pula yang usianya 50-60
tahun dan pola belajar pesantren saat itu juga tidak sistematis," katanya.
Namun, kata dia, ayah
K.H. Abdurrahman Wahid itu memelopori pengajaran pesantren dengan model klasikal
tutorial dalam bentuk kelas-kelas berjenjang yang lebih sistematis dibanding
sebelumnya. "Pembelajaran di pesantren mulai diperkaya dengan diskusi dan
tanya jawab dan buku rujukan tidak hanya terpaku 'kitab kuning', melainkan
beragam literatur keilmuan kontemporer," katanya.
Awalnya, kata dia, K.H.
Hasyim Asy'ari tidak setuju dengan putranya itu, namun mengizinkannya
mendirikan Madrasah Nizhamiyah dengan kurikulum pelajaran umum sebesar 70
persen. Ia mengatakan Madrasah Nizhamiyah hanya berumur empat tahun dan ditutup
saat Wahid Hasyim mulai sibuk dan harus pindah ke Jakarta, namun pemikirannya
ternyata terus belanjut. "Pada 1950, beliau melakukan reorganisasi
Madrasah Tebuireng dengan pola yang kemudian menjadi standar pendidikan
madrasah secara nasional, mulai madrasah ibtidaiyah (MI) hingga madrasah aliyah
(MA)," kata Noor Achmad.
Direktur Dialoque Centre
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nur Kholis Setiawan
menjelaskan terobosan yang dilakukan Wahid Hasyim merupakan kesadaran tantangan
zaman yang selalu berkembang. "Perubahan sosial dan peradaban merupakan
keniscayaan, Wahid Hasyim menginginkan para santri dibekali dengan kesiapan
wawasan dan pengetahuan untuk menghadapinya," kata Nur Kholis.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara
Jumat, 17 Juni 2011
Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan Pendidikan
8. Standar Penilaian Pendidikan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan Pendidikan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Langganan:
Postingan (Atom)