Amerika
sebagai negara metropolitan, multietnis, dan multireligius memberikan kebebasan
bagi warga negaranya untuk terus melakukan kajian dan studi dalam berbagai
bidang yang dapat mendorong kemajuan peradaban bangsa Amerika. Sebagian warga
negara Amerika merupakan pemeluk agama Islam atau muslim. Sekalipun dalam
bayang-bayang stereotype bahwa Islam (Muslim) identik dengan teroris, warga
muslim Amerika, yang umumnya berasal dari kaum Imigran, terus melakukan upaya
dakwah untuk menunjukkan bahwa Islam adalah agama perdamaian, agama
keselamatan, dan rahmat lil 'alamin. Pasca keruntuhan WTC, 11
September, George W. Bush memukul genderang perang yang memojokkan kaum muslim
di seluruh dunia dan menuduhnya sebagai teroris, akativitas kajian Islam di
Amerika dan Eropa justeru terus meningkat.
PENJELAJAHAN RECITAL, INTELEKTUAL, DAN SPIRITUAL TAK BERTEPI
Jumat, 25 November 2011
Selasa, 22 November 2011
Alquran dan Bhagavad Gita diajarkan Bersama di Madrasah
Mengkaji dua kitab suci atau "Comparative Study of Holy Book", saat ini, masih merupakan bagian dari aktivitas Perguruan Tinggi. Di Universitas Islam Negeri (UIN) dan lainnya di Indonesia, pengkajian dua kitab suci atau lebih merupakan kajian khusus bagi jurusan Perbandingan Agama atau Prodi Religious Studies. Namun, hal itu pun hanya sekilas saja, tidak dilakukan secara intensif dan mendalam. Umumnya, di PT yang diberi "label" keagamaan tertentu, seperti IAIN/UIN/STAI atau Theologia, dll hanya memokuskan kajiannya pada kitab suci umat beragama tertentu. Sekalipun ada perbandingan dengan kitab suci agama lainnya, tetapi proporsinya tidak sebanding.
Mengkaji dua kitab suci atau "Comparative Study of Holy Book", saat ini, masih merupakan bagian dari aktivitas Perguruan Tinggi. Di Universitas Islam Negeri (UIN) dan lainnya di Indonesia, pengkajian dua kitab suci atau lebih merupakan kajian khusus bagi jurusan Perbandingan Agama atau Prodi Religious Studies. Namun, hal itu pun hanya sekilas saja, tidak dilakukan secara intensif dan mendalam. Umumnya, di PT yang diberi "label" keagamaan tertentu, seperti IAIN/UIN/STAI atau Theologia, dll hanya memokuskan kajiannya pada kitab suci umat beragama tertentu. Sekalipun ada perbandingan dengan kitab suci agama lainnya, tetapi proporsinya tidak sebanding.
Siapkah Pesantren dan Madrasah Menerima Siswa Non-Muslim???
Perhelatan mengenai apakah pesantren dan madrasah boleh menerima siswa non-muslim terus bergulir. Pro dan kontra pun muncul merespon wacana tersebut. Sebagian orang memandang bahwa pesantren dan madrasah adalah lembaga pendidikan terbuka dan inklusif, karenanya tidak ada alasan bagi kedua lembaga tersebut untuk menolak siswa dari kalangan non-muslim, terlebih bagi siswa (keluarga atau siapapun) yang mau mempelajari Islam atau bahkan hendak masuk Islam. Selama siswa (dan orang tuanya) tersebut mau menerima sistem yang diterapkan di madrasah dan pesantren, maka madrasah dan sekolah harus menerimanya dan memberikan pelayanan sebaik mungkin.
Perhelatan mengenai apakah pesantren dan madrasah boleh menerima siswa non-muslim terus bergulir. Pro dan kontra pun muncul merespon wacana tersebut. Sebagian orang memandang bahwa pesantren dan madrasah adalah lembaga pendidikan terbuka dan inklusif, karenanya tidak ada alasan bagi kedua lembaga tersebut untuk menolak siswa dari kalangan non-muslim, terlebih bagi siswa (keluarga atau siapapun) yang mau mempelajari Islam atau bahkan hendak masuk Islam. Selama siswa (dan orang tuanya) tersebut mau menerima sistem yang diterapkan di madrasah dan pesantren, maka madrasah dan sekolah harus menerimanya dan memberikan pelayanan sebaik mungkin.
Pemerintah Masih Diskrimatif Terhadap Madrasah Swasta dan Pesantren
Anggapan Madrasah dan Pesantren sebagai lembaga pendidikan "kelas dua" masih terus ada. Hal ini bukan hanya ada dalam persepsi pemerintah dan sebagian masyarakat, tetapi tercermin dalam berbagai aturan perundang-undangan dan kebijakannya. Dalam hal ini, misalnya, Pemerintah masih dinilai bersikap diskriminatif terhadap Pesantren dan Madrasah Swasta, baik dalam penyusunan regulasi (undang-undang, peraturan pemerintah, dan aturan lainnya) maupun dalam implementasinya di lapangan. Dari hal regulasi, diskriminasi pemerintah terhadap Pesantren dan Madrasah Swasta dapat ditimbulkan dari sisdiknas. Hal ini tercermin dari sistem regulasi pendidikan di Indonesia, terutama UU Sisdiknas nomor 20 Tahun 2003 pasa 55 ayat (4), sebagaimana tercermin dalam tulisan berikut.
--------
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah wajib
memberikan bantuan teknis, subisi dana, dan sumberdaya lainnya secara adil dan
mereta ke lembaga pendidikan berbasis masyarakat. Pasalnya, selama ini berlaku
sikap tidak adil dan diskriminatif baik dari pemerintah pusat ataupn daerah
terhadap lembaga pendidikan swasta. Terutama madrasah dan pesantren. Kesimpulan
ini, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU, Said Aqil
Siraj, menyusul diputuskannya Amar Putusan MK 58/PUU-VIII/2010 hasil uji materi
terhadap UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 55 ayat (4), pada 23 September
2011.Minggu, 20 November 2011
Model Pendidikan KH Ahmad Dahlan Layak Untuk Pengembangan Keberagamaan Keberagamaan
Drs. Suliswiyadi, M. Ag., (45 tahun) mengatakan, SLTA Muhammadiyah di
wilayah Kabupaten Magelang masih menerapkan pola pendidikan hasil
pemikiran Kyai Ahmad Dahlan. Dalam pemikirannya, Kyai Ahmad Dahlan pernah
menyampaikan bahwa, pelajaran agama pada sekolah-sekolah H I K Muhammadiyah
adalah pelajaran yang memberikan bekal ibadah bagi diri anak didik dan kepada
Tuhan. Pelajaran agama adalah syarat-syarat untuk menunaikan dan menjalankan
rukun iman, melakukan rukun Islam, dan mengajarkan akhlak budi pekerti yang
baik sebagai kewajiban seorang Islam. Kyai Ahmad Dahlan juga mengatakan,
“dengan terus terang kami akui, kami membuat satu perguruan
Muhammadiyah yang kelah dapat diserahi sekolah schakel, H I S dan kursus
Belanda. Maka H I K Muhammadiyah harus terus dijaga dan tunjukkan kepada anak
didik berbagai macam pengetahuan seperti H I K openbaar. Pelajaran agama
hendaknya menjadi rukun hidup bagi semua anak didik. Pemikiran Kyai Ahmad
Dahlan tersebut sampai saat ini masih melekat menjadi pembelajaran keberagamaan
di SLTA di wilayang Kabupaten Magelang.
Dua Karakteristik Pesantren di Sumatera Selatan
Pesantren bukanlah hanya dimiliki oleh Jawa, tetapi juga ada tersebar di berbagai wilayah lain di Nusantara, di Sumatera dan di Sulawesi. Karenanya, kini pesantren tidak lagi menjadi "penciri" lembaga pendidikan Islam-tradisional Jawa, tetapi telah menjadi salah satu "penciri" sistem kelembagaan pendidikan Islam di Indonesia. Bahkan, di luar Indonesia pun, pesantren telah mulai bersemai, seperti di Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Filipina. Sekalipun demikian, masing-masing pesantren mempunyai karakteristik khasnya masing-masing, baik dalam bentuk kelembagaan/manajemen, corak keilmuan (intelektual), pembelajaran life skill, maupun alumninya. Karakteristik tersebut ditentukan oleh banyak faktor, yakni pengelola, transmisi keilmua, lokalitas dan universalitas, serta proses adaptasi terhadap perubahan zaman.
Sabtu, 19 November 2011
Perubahan Sosial Dan Pendidikan Islam
Perubahan sosial adalah keniscayaan sebagai bagian dari sunnatullah. karenanya, perubahan sosial terus
dan pasti terjadi dalam berbagai dimensi kehidupan, baik pada skala lokal, nasional, regional, dan internasional. Pada gilirannya, perubahan ini turut mempengaruhi pendidikan Islam, baik pengaruh itu bersifat langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu,
pendidikan Islam perlu merespons agar kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap
pendidikan Islam terpenuhi. Jika itu tidak dilakukan oleh para pakar dan
penentu kebijakan bidang pendidikan di negeri ini, kepercayaan masyarakat (public trust), termasuk pengguna (user) terhadap pelaksanaan pendidikan Islam semakin menyusut.
Sebagai pakar dan Futurolog
pendidikan, Malik Fadjar memiliki pemikiran-pemikiran yang responsif terhadap
perubahan sosial masyarakat. Pemikiran pendidikan Islam Malik Fadjar bersifat
antisipatif-akomodatif. Artinya, pemikiran pendidikan Islam Malik Fadjar
mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi di masa depan dan menerima
perubahan-perubahan yang bersumber dari luar secara selektif.
Langganan:
Postingan (Atom)